Polandia Ancam Sita Pesawat Putin jika Nekat Masuk Wilayah Udaranya

3 hours ago 2

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:08 WIB

Warsawa, VIVA – Menteri Luar Negeri Polandia Radoslaw Sikorski mengatakan bahwa Warsawa dapat menyita pesawat yang membawa Presiden Rusia Vladimir Putin jika memasuki wilayah udara Polandia, sesuai dengan hukum internasional.

“Kami tidak dapat menjamin bahwa pengadilan independen tidak akan memerintahkan pemerintah menahan pesawat tersebut untuk membawa tersangka ke pengadilan di Den Haag,” kata Sikorski kepada Radio Rodzina di Warsawa.

Pernyataan itu muncul ketika Kremlin dikabarkan menjajaki jalur penerbangan di luar Uni Eropa menuju Hongaria untuk menghadiri pertemuan puncak di Budapest.

Presiden Rusia Vladimir Putin dengan Presiden Prabowo

Photo :

  • (Foto AP/Dmitri Lovetsky)

Beberapa pejabat Uni Eropa sebelumnya mengkritik rencana untuk menampung Putin di wilayah blok tersebut.

Pada Sidang Umum PBB bulan September, Sikorski telah memperingatkan Moskow agar tidak melakukan pelanggaran terhadap wilayah udara NATO.

Sejak Maret 2023, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin atas tuduhan deportasi ilegal anak-anak Ukraina—kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma.

Negara-negara pihak ICC wajib menangkap dan menyerahkan individu yang dicari jika berada di wilayah mereka.

Sejak Februari, larangan terbang bagi pesawat Rusia diberlakukan di seluruh wilayah udara Uni Eropa. Kebijakan itu memicu spekulasi mengenai rute yang mungkin digunakan Putin untuk menuju Hongaria.

Menanggapi hal tersebut, Sikorski menilai bahwa Hongaria, anggota Uni Eropa, tetap dapat dijangkau dari Rusia melalui wilayah udara Turki, Montenegro, dan Serbia.

Hongaria telah mengumumkan rencana untuk menarik diri dari ICC, tetapi penarikan tersebut baru akan berlaku pada pertengahan 2026. Hingga saat itu, Budapest tetap terikat oleh kewajiban sebagai anggota ICC.

Sebelumnya pada 2023, Putin tidak menghadiri pertemuan puncak BRICS setelah Afrika Selatan, sebagai anggota ICC, menyatakan wajib menangkapnya. Pada tahun yang sama, ia melakukan perjalanan ke Uni Emirat Arab dan Arab Saudi, yang bukan merupakan anggota ICC.

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 2024. (Ant)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Panas! Dedi Mulyadi Bantah Menkeu Purbaya, Bilang Tak Ada Dana APBD Jabar Mengendap di Deposito

Pemprov Jawa Barat disebut Menkeu Purbaya menyimpan deposito sebesar Rp 4,17 triliun.

img_title

VIVA.co.id

22 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |