Bandung, VIVA – Puluhan Aktivis 1998 Lingkar 98 Jawa Barat (Jabar) bersama 98 Resolution Network menggelar konsolidasi gerakan dan konferensi pers di salah satu restoran di Kota Bandung, Senin, 6 Juli 2026.
Eksponen gerakan 98 mengajak pelaku reformasi, melakukan introspeksi selama 28 tahun reformasi dalam memberikan kontribusi demokrasi politik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Ketika sumber daya alam dikuasai oleh segelintir kelompok yang disebut serakahnomic selama reformasi. Hal ini sama saja membajak demokrasi politik dan sekaligus hajat hidup rakyat banyak," kata Jubir 98 Resolution Network, Agus Teddy Sumantri kepada wartawan, Senin, 6 Juli 2026.
Menurutnya, sebagai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, Lingkar 98 Jabar menegaskan, bahwa sistem demokrasi kita harus berlandaskan Sosio-Demokrasi, bukan demokrasi liberal ala barat yang hanya menjamin kebebasan di kotak suara.
"Demokrasi ala Barat ini mengabaikan akses rakyat terhadap sumber kekayaan negara. Padahal secara konstitusional dalam UUD 1945 Pasal 33, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) negara, diatur oleh negara untuk meningkatkan kesejaheraan rakyatnya," ujar Teddy.
Sementara itu Aktivis 98 Resolution Network Agustin Lumban Gaol menyebutkan, ada 8 poin pandangan dan sikap Lingkar 98 Jabar bersama 98 Reaolution Nework. Hal ini untuk menyikapi persoalan dan problematika bangsa Indonesia.
Pertama, Pemberantasan Korupsi Dari Hulu. Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network mendukung penuh langkah Presiden Prabowo menjalankan mandat reformasi "Sita harta koruptor untuk subsidi rakyat".
"Hal ini dibuktikan melalui penyitaan uang korupsi Rp 13,25 triliun terkait CPO (Wilmar Group) dan penyitaan Rp 11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan, penyitaan Rp 920 miliar dan emas 51 Kg dari makelar kasus MA Zarof Ricar," kata Agustin sapaan akrabnya.
Kemudian juga pemberantasan mafia migas Riza Chalid. Uang sitaan tersebut ditegaskan oleh Presiden akan digunakan untuk membangun sekolah rakyat, kampung nelayan dan yang lainnya untuk kepentingan rakyat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Demi memberikan efek jera kami mendorong penegak hukum untuk menghukum koruptor MBG dengan hukuman yang berat, minimal penjara seumur hidup. Karena telah mengkhianati rakyat, negara dan kepercayaan yang diberikan oleh presiden prabowo," tukas Agustin.
Koordinator Lingkar 98 Jabar Hadi Gunadi juga melanjutkan, Kedua, Pemberantasan Korupsi dari Hulu. Pendekatan pemberantasan korupsi kini lebih progresif karena menyasar korupsi terhadap sumber pendapatan negara, korupsi pengelolaan SDA dan penyalahgunaan izin konsesi bukan sekadar korupsi belanja negara.
Halaman Selanjutnya
"Pemerintah telah mencegah kebocoran pendapatan melalui praktik miss-invoicing yang diperkirakan mencapai Rp 100 triliun per tahun dan transfer pricing sekitar Rp 75 triliun per tahun," jelasnya.

1 hour ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8004128/original/059258800_1780843343-word_media_image4.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8256068/original/018149700_1781146804-20260609_153019.jpg)