Akui ada Miskomunikasi, Purbaya: Tahun Ini Tidak Ada Lagi Pembelian Motor Listrik MBG

2 weeks ago 9

Jumat, 10 April 2026 - 11:00 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, di tahun 2026 ini tidak akan ada lagi pembelian motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dia mengaku telah mengonfirmasi perihal tersebut kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

“Saya tanya (ke Kepala BGN), tahun ini tidak ada. Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Dia mengaku terjadi miskomunikasi dalam pembahasan pengadaan motor listrik pada tahun lalu. Mulanya, Purbaya mengira usulan pengadaan tersebut telah dia tolak. Namun ternyata sebagian usulan sudah berjalan.

Purbaya pun menduga pengajuan pengadaan tersebut dilakukan sebelum ia menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, dia menegaskan bakal memantau dengan lebih ketat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depannya.

“Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kami lihat lagi ke depan. Yang jelas ke depan, tidak ada lagi,” ujarnya.

Dalam keterangan tertulisnya hari Kamis, 9 April 2026 kemarin, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa penganggaran motor listrik untuk SPPG itu masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit, dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit," kata Dadan.

Dia menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2," ujarnya.

Secara total, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Dadan juga menegaskan, informasi yang menyebut jumlahnya mencapai 70 ribu unit tidak benar. Dia juga mengemukakan, pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba.

Halaman Selanjutnya

Dadan menambahkan, meski masuk dalam anggaran 2025, namun realisasi pengadaan secara administratif dan keuangan berlangsung pada tahun 2026 akibat proses akhir anggaran yang telah melalui mekanisme resmi pemerintah. (Ant).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |