Ammar Zoni Kirim Surat ke Prabowo Minta Keringanan Hukuman Kasus Narkoba, Begini Isi Lengkapnya!

2 hours ago 2

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:28 WIB

Jakarta, VIVA – Di tengah proses hukum yang tengah menjerat, Ammar Zoni mengambil langkah tak biasa. Aktor yang tengah menghadapi perkara narkoba itu mengaku telah mengirim surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, berharap mendapat keringanan hukuman berupa grasi, amnesti, atau abolisi.

Langkah tersebut diungkapkan Ammar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 9 Februari 2026. Di hadapan awak media, mantan suami Irish Bella itu bahkan memperlihatkan surat permohonan yang telah ia susun sendiri. Scroll untuk tahu info lengkapnya, yuk!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini juga nih sebenarnya, saya sudah menulis ini. Saya sudah membuat surat permohonan untuk perlindungan,” kata Ammar Zoni.

Ia menegaskan bahwa surat tersebut secara spesifik memuat permintaan keringanan hukuman melalui jalur konstitusional.

“Ya, surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi,” katanya menyambung.

Mengacu Pernyataan Presiden

Ammar mengungkapkan, dasar pengajuan permohonan itu bukan tanpa alasan. Ia merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyinggung soal penanganan pengguna narkoba, terutama figur publik, yang dinilai lebih tepat diarahkan ke rehabilitasi.

“Karena memang petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas kalau para pengguna, khususnya figur publik, itu kan harus wajib direhabilitasi,” ujar Ammar.

Dengan keyakinan tersebut, Ammar berharap surat yang telah dikirimkan dapat membuka peluang penyelesaian perkara di luar vonis penjara.

“Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman permohonan ini bisa diberikan sebuah amnesti untuk rehabilitasi ataupun selesailah semua ini,” ucapnya menambahkan.

Klaim Masih Punya Nilai bagi Negara

Dalam pernyataannya, Ammar juga menyelipkan harapan untuk mendapat kesempatan kedua. Ia menilai dirinya masih dapat memberi kontribusi positif jika diberi ruang untuk memperbaiki diri.

“Biar bagaimanapun saya kan warisan, aset (bangsa),” imbuhnya.

Dakwaan Berat Menanti

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, dalam perkara ini Ammar Zoni didakwa bersama lima orang lainnya terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi yang disebut terjadi di dalam rumah tahanan.

Jaksa mengungkap, Ammar diduga menerima 100 gram sabu dari seorang buronan berinisial Andre, yang kemudian sebagian narkotika tersebut diedarkan kembali. Atas perbuatannya, Ammar dijerat dengan dakwaan berlapis terkait kepemilikan dan peredaran narkotika.

Halaman Selanjutnya

Namun, Ammar membantah keras tudingan tersebut. Ayah dua anak itu menegaskan dirinya bukan pengedar, bahkan mengklaim menjadi korban jebakan dan pemerasan oleh seorang sipir.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |