Jakarta, VIVA – DPR RI baru mengesahkan delapan Anggota Baznas yang berasal dari unsur masyarakat. Pengesahan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025/2026.
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa atas persetujuan anggota DPR yang hadir. Selain Saan, terdapat juga Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang membersamai.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?," ucap Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir, kemudian disambut ketuk palu Saan.
Adapun, Anggota Baznas total berjumlah 11 orang. Delapan anggota Baznas di antaranya berasal dari unsur masyarakat, sementara tiga lainnya dari unsur pemerintah.
Berikut daftar Anggota Baznas dari unsur masyarakat yang disetujui DPR:
1. Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh masyarakat)
2. Zainut Tauhid Sa'adi (Tokoh masyarakat Islam)
3. Rizaludin Kurniawan (Tokoh masyarakat Islam)
4. Saidah Sakwan (Tokoh masyarakat Islam)
5. Syarifuddin (Tokoh masyarakat Islam)
6. Idy Muzayyad (Tenaga Profesional)
7. Mokhamad Mahdum (Tenaga Profesional)
8. Neyla Saida Anwar (Tenaga Profesional)
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut, pihaknya sebelumnya telah mendengarkan pemaparan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut.
“Dalam paparannya seluruh anggota BAZNAS dari unsur masyarakat telah menyampaikan mengenai visi, misi, program kerja, analisis terhadap masalah pengumpulan dan pendistribusian zakat, potensi nasional, analisis terhadap kendala dan pengumpulan serta ekosistem zakat,” ucap Marwan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kemudian, pihaknya juga telah menyoroti berbagai hal mengenai pengumpulan dan pendistribusian, baik dari aspek hukum, pendalaman visi misi, program kerja masing-masing calon anggota Baznas, serta berbagai hal yang mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh para anggota.
“Untuk itu, Komisi VIII telah menyetujui dan agar dapat diangkat sebagai calon Baznas. Demikian hasil pertimbangan ini disampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia,” tuturnya.
11 Juta PBI JKN Diaktifkan Lagi, Dasco: Iuran Dibayar Pemerintah
DPR RI dan pemerintah sepakat untuk melakukan reaktivasi 11 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan.
VIVA.co.id
9 Februari 2026

4 weeks ago
9










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)

