Analis Soroti Aksi Goreng Saham Makin Sulit Usai Penerapan Free Float 15 Persen

2 weeks ago 5

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:30 WIB

Jakarta, VIVA – Kebijakan peningkatan porsi saham publik (free float) menjadi minimal 15 persen diyakini akan mengubah dinamika perdagangan pasar modal dalam negeri secara signifikan. Regulasi baru ini tidak hanya bertujuan meningkatkan likuiditas, tetapi juga dinilai mampu mempersempit ruang manipulasi harga yang selama ini menjadi perhatian investor.

Head of Research PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Muhammad Wafi, menilai kebijakan minimum free float 15 persen akan membawa dampak positif secara fundamental dalam jangka menengah hingga panjang. Ia menekankan, struktur kepemilikan saham yang lebih merata akan menciptakan pasar yang lebih sehat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wafi menambahkan, semakin besar porsi saham yang beredar di publik, semakin sulit bagi oknum-oknum nakal melakukan aksi goreng saham. Hal ini karena kontrol atas saham menjadi lebih tersebar sehingga tidak mudah dikonsentrasikan pada segelintir pihak.

Dengan begitu, pasar modal Indonesia akan lebih sehat. Harga saham pun semakin masuk akal dan mencerminkan fundamental perusahaan.

IHSG.

Photo :

  • VIVA/Muhamad Solihin

“Karena struktur kepemilikan yang lebih tersebar membuat saham tersebut semakin sulit dimanipulasi atau dikendalikan sepihak oleh market maker, sehingga pembentukan harga wajar menjadi lebih optimal,” jelas Wafi dikutip dari Antara pada Rabu, 25 Februari 2026. 

Wafi menilai investor institusi akan merespons positif kebijakan tersebut karena selaras dengan standar global. Sebagaimana diketahui, lembaga internasional kerap menuntut transparansi dan likuiditas tinggi dari pasar modal Indonesia.

“Ini adalah katalis untuk menarik kembali capital inflow (arus modal masuk),” kata Wafi.

Sementara itu, investor ritel diperkirakan akan menyambut kebijakan ini dengan optimisme, meski tetap berhati-hati. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memberikan notasi khusus bagi emiten yang belum memenuhi ketentuan minimum free float.

“Tapi, ritel juga harus bisa menghitung potensi dilusi dari aksi korporasi emiten tersebut,” lanjut Wafi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, emiten menghadapi tantangan tersendiri dalam memenuhi aturan baru tersebut. Mereka harus merancang strategi penambahan saham publik secara hati-hati agar tidak menekan harga saham di pasar sekunder.

Bursa Efek Indonesia (BEI) memprioritaskan implementasi tahap awal pada 49 emiten berkapitalisasi besar (big caps). Emiten yang lambat memenuhi ketentuan berisiko mendapatkan notasi khusus, yang dapat memengaruhi minat investor institusi.

Halaman Selanjutnya

“Dampak terberat ada pada reputasi dan kelangsungan listing mereka,” ucap Wafi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |