Anomali Beras Fortifikasi Tembus Rp 42 Ribu Per Kg, Amran: Mafia yang Naikkan Harga

3 hours ago 1

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Pertanian yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional  Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah mengejar pelaku yang menciptakan anomali harga beras fortifikasi. Pelaku diduga diduga melanggar ketentuan, merugikan konsumen, dan mengganggu tata niaga pangan nasional.

Amran mengatakan bahwa adanya dugaan praktik pengerekan harga beras fortifikasi hingga puluhan ribu rupiah dengan klaim gizi yang tidak sesuai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Beras stabil (tapi) ada yang naikkan. (Itu) mafia yang naikkan harga. Ini kami sudah proses yang sekarang ini. Kami kejar," kata Amran, di Jakarta, dikutip Rabu, 26 Agustus 2026.

Dia menyebut, pemerintah telah memproses temuan tersebut dan mengejar pihak yang diduga melakukan penyimpangan, karena berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen.

"Lebih gila lagi. Ini Rp42.000 satu kilogram (dijual). Dia bilang fortifikasi, ada vitaminnya ternyata tidak ada. Ini 80-90 persen palsu yang beredar sekarang ini," ujarnya.

Menurutnya, praktik yang menipu masyarakat harus ditindak secara tegas. Pemerintah tidak akan kalah sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

"Dijual rata-rata Rp23.000 per kilogram. Kerugiannya rakyat ditipu totalnya Rp91 triliun. (Mereka) sudah nipu, bohongi lagi rakyat. Ini yang terjadi hari ini. (Kasusnya) sementara berproses, sudah di Satgas Pangan," ujar Amran lagi.

Pengungkapan anomali perberasan itu merupakan kelanjutan upaya pemerintah setelah tahun lalu berhasil menindak tegas temuan pada beras premium yang dioplos.

Ia menegaskan apabila terbukti pelaku ketidaksesuaian beras fortifikasi tersebut merupakan oknum yang sama dalam kasus beras premium oplosan sebelumnya, maka bakal mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

Amran memastikan negara tidak akan kalah dari para pembuat anomali perberasan itu. Apalagi negara telah mengucurkan anggaran subsidi mulai dari hulu dalam ekosistem perberasan, dari subsidi pupuk, irigasi sampai alat mesin pertanian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun sampai awal Agustus, Bapanas telah mengumpulkan sampel sebanyak 134 terdiri dari 28 nama dagang dari 11 perusahaan sebagaimana yang terdata dalam Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT).

Pemerintah akan melaksanakan pengawasan peredaran beras fortifikasi secara tuntas dan komprehensif dikaitkan pula dengan sertifikat izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Halaman Selanjutnya

"Ini merupakan kelanjutan dari hasil temuan Bapanas yang diumumkan pada akhir Juli lalu. Temuan tersebut adalah adanya ketidaksesuaian pada beberapa merek beras fortifikasi berdasarkan hasil pengawasan di wilayah Jakarta selama Apri," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |