Jakarta, VIVA – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menyampaikan harapan kepada sosok penggantinya, Liliek Prisbawono Adi terkait arah penegakan konstitusi di Indonesia.
Anwar menegaskan harapannya agar hakim baru tidak sekadar mengisi jabatan, tetapi mampu membawa dampak nyata bagi lembaga dan negara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Ya mudah mudahan membawa hikmah membawa berkah untuk mahkamah konstitusi dan untuk negara tentunya, bangsa dan negara,” ujar Anwar, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 10 April 2026.
Pengucapan Sumpah Hakim MK dan Ombudsman
Photo :
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Ia juga menegaskan bahwa tantangan ke depan bukan soal isu baru, melainkan konsistensi menjalankan mandat konstitusi. Menurutnya, arah kerja MK sudah sangat jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Kan sudah jelas kewenangan MK itu mengadili dan memutus perkara-perkara yang berkaitan dengan undang-undang, kemudian selanjutnya mengadili dan memutus perkara yang terkait dengan kewenangan antara lembaga negara. Kemudian, ketiga pembubaran parpol, keempat penyelesaian perkara hasil pemilu. Itu yang pertama,” jelasnya.
Sementara itu, Liliek menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada institusi asalnya, khususnya Mahkamah Agung, atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban amanah besar tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sejauh ini ia hanya menjalankan fungsi melanjutkan estafet kepemimpinan dari hakim sebelumnya yang telah menjabat selama belasan tahun.
"Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya. Jadi saya hanya dalam posisi menggantikan pak Anwar Usman. Prof Anwar Usman yang telah 15 tahun bertugas sebagai Hakim Konstitusi," jelasnya.
Hakim MK, Liliek Prisbawono Adi
Photo :
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Mengenai langkah ke depan, Liliek menegaskan, bahwa fokus utamanya adalah menjaga marwah konstitusi dengan mengedepankan sikap kenegarawanan dalam setiap pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi.
"Tentunya mengawal konstitusi Republik Indonesia itu yang pertama dan yang bersifat kenegarawan itu yang menjadi panduan bagi kami sebagai Hakim konstitusi. Itu saja baik cukup terima kasih, cukup ya," pungkas Liliek.
Liliek Prisbawono Sah jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Liliek Prisbawono Adi resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Pengucapan sumpah jabatan itu digelar di Istana Negara pada Jumat, 10 April.
VIVA.co.id
10 April 2026

2 weeks ago
8



























