Jakarta, VIVA – Praktik live streaming bermuatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur berhasil dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Seorang host berinisial SR (33) ditangkap setelah diduga menjadikan siaran langsung di media sosial sebagai ladang cuan dengan mengeksploitasi talent perempuan di bawah umur.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Konten vulgar tersebut disiarkan melalui akun bernama Kamman atau akun media sosial @pejuang_dita dan @petugas_lcd3. Polisi mengungkap, modus yang dipakai tersangka adalah membuat permainan atau challenge saat live streaming berlangsung.
Para talent yang kalah akan diberi hukuman yang mengarah pada aksi tak senonoh demi memancing gift dari penonton. Hal itu diungkap Kanit 1 Subdit 2 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Imanuel Sinaga.
"Kemudian yang kalah, rata-rata itu adalah talent-nya, akan mendapatkan semacam challenge hukuman. Contohnya ya lompat bintang, sehingga pada saat live streaming tersebut, lompat-lompat-lompat, memunculkan adegan-adegan yang negatif," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Mei 2026.
Yang membuat miris, talent perempuan yang dilibatkan dalam siaran tersebut ternyata masih berstatus anak di bawah umur. Polisi menyebut para talent bergabung secara acak dan sebagian besar bahkan tidak dikenal langsung oleh tersangka.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui jumlah talent yang terlibat berkisar dua hingga tiga orang. SR juga disebut sudah menjalankan aksi tersebut cukup lama.
Kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan live streaming bermuatan pornografi itu selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Uang didapat dari gift para penonton yang kemudian dicairkan melalui aplikasi dompet digital Dana.
Untuk mengelabui sistem pengawasan platform media sosial, tersangka dan para talent disebut menggunakan efek visual saat siaran berlangsung sehingga identitas mereka sulit dikenali.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Biasanya dalam melaksanakan live streaming ini, para talent maupun host itu selalu menggunakan efek. Efek dalam hal live streaming. Jadi agak sulit untuk menemukan secara spesifik terhadap orang tersebut, baik itu mulai dari data face recording-nya maupun yang lain-lain," katanya.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan trik lain yang dipakai tersangka agar akun mereka tidak diblokir. Adegan vulgar hanya ditampilkan dalam hitungan detik agar lolos dari sistem moderasi otomatis platform live streaming.
Halaman Selanjutnya
“Kalau durasinya lama biasanya ada peringatan atau akun bisa dibanned,” ujarnya.

2 weeks ago
8














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)