Aturan Baru DHE SDA Rampung, Purbaya: Mensesneg yang Umumkan

2 weeks ago 6

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:14 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, aturan baru penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), saat ini sudah rampung dan siap diumumkan.

"Itu sudah ditandatangani beberapa hari yang lalu," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Karena proses administrasi aturan baru DHE SDA itu telah selesai, Purbaya memastikan bahwa pengumumannya hanya tinggal menunggu langkah dari pihak Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

“Nanti biar Mensesneg yang umumkan. Sudah juga (diundangkan),” ujar Purbaya.

Aturan baru itu merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Rancangan Hasil Ekspor.

Purbaya sebelumnya menjelaskan perubahan kebijakan itu bertujuan memperkuat cadangan devisa nasional yang dinilai belum maksimal. Sebab, capaian cadangan devisa Indonesia dinilai belum mencerminkan besarnya surplus perdagangan Indonesia.

Pada 2024, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 155,7 miliar dolar AS, sedangkan hingga akhir Desember 2025 hanya naik tipis menjadi sekitar 156,5 miliar dolar AS atau hanya bertambah sekitar 0,8 miliar dolar AS.

Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Neraca Perdagangan Indonesia sepanjang Januari-November 2025 mencetak surplus 38,54 miliar dolar AS, meningkat 31,8 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 29,24 miliar dolar AS.

Purbaya menilai kondisi tersebut menguatkan dugaannya sebelumnya bahwa aturan DHE sebelumnya masih memiliki banyak celah. Akibatnya, devisa hasil ekspor memang masuk ke dalam negeri, tetapi kembali keluar dalam waktu singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peraturan devisa hasil ekspor kita kemarin itu banyak celahnya sehingga uang tetap masuk, terus keluar lagi dalam waktu mungkin hitungan jam udah keluar lagi,” kata Purbaya.

Oleh karena itu, ia mengatakan pemerintah berencana memperketat aturan dengan mewajibkan penempatan DHE SDA hanya di bank-bank Himbara agar bisa terkelola dengan lebih baik. Dengan kebijakan tersebut, Purbaya berharap dapat melihat dampak riil surplus perdagangan terhadap cadangan devisa dalam kondisi yang lebih normal. (Ant).

Budayawan Sujiwo Tejo.

Soal Tyas Disebut Hina Negara, Sujiwo Tejo Surati Purbaya Singgung 3 Jenis Dosa

Sujiwo Tejo menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait polemik beasiswa LPDP yang melibatkan Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas

img_title

VIVA.co.id

25 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |