Baju Bekas Masih Membanjiri Pasar Lokal, Airlangga Akui Ada Kebocoran Celah Impor

5 hours ago 1

Selasa, 4 November 2025 - 15:20 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengakui, meskipun pemerintah bakal memberantas impor baju bekas melalui Permendag Nomor 40 Tahun 2022, namun kebocoran impor memang masih terjadi sehingga kini baju-baju bekas tersebut masih membanjiri pasar lokal.

Karenanya, Dia menegaskan bahwa hal ini turut menjadi fokus perhatian pemerintah, agar praktik ilegal yang berpotensi mematikan industri tekstil atau pakaian lokal itu nantinya bisa benar-benar diberantas.

"Ya, memang ada yang bocor-bocor. Nah yang bocor-bocor itu yang harus ditertibkan," kata Airlangga di kawasan GBK Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 November 2025.

Pajangan di toko pakaian Thrifting siap jual di Yogya

Beleid soal larangan impor baju bekas itu sudah termaktub dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Sementara beleid berupa Undang-undangnya mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dengan adanya aturan-aturan yang mengakomodir upaya pemberantasan impor baju bekas ilegal itu, Airlangga menegaskan bahwa hal tersebut sudah final dan pemerintah tidak akan menolerir lagi praktik ilegal tersebut ke depannya.

"Kalau secara regulasinya sudah tidak boleh. Kalau tidak boleh kan berarti sudah final dan mengikat," ujarnya.

Sebagai informasi, upaya pemerintah memberantas praktik impor baju atau pakaian bekas ilegal itu juga turut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang.

Melalui keterangan tertulisnya, Moga menyebut bahwa langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang beredar dan jasa, kegiatan perdagangan, serta metrologi legal di berbagai wilayah di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan Moga juga sebagai langkah pengamanan pasar dan industri di dalam negeri, sekaligus upaya perlindungan konsumen.

"Kemendag terus berkomitmen menjaga pasar dalam negeri agar tetap sehat dan adil. Setiap langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya melindungi konsumen serta memastikan barang yang beredar memenuhi ketentuan," ujarnya.

Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Sindir Pakar yang Bolehkan Negara Ketergantungan Impor: Konyol dan Sesat Itu

Prabowo menjelaskan bahwa negara yang merdeka harus bisa mengelola kekayaannya sendiri. Ia menyebut Indonesia merupakan negara yang merdeka.

img_title

VIVA.co.id

4 November 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |