Balita 2 Tahun Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, Menteri PPPA: Anak Kelompok Paling Rentan

2 days ago 2

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:20 WIB

VIVA –Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang balita di lokasi pengungsian korban gempa di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Menteri PPPA mengingatkan bahwa anak adalah salah satu kelompok yang paling rentan dalam situasi darurat bencana.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang balita di pengungsian Kabupaten Nagekeo. Kami turut prihatin atas kejadian ini. Dalam situasi bencana, anak merupakan kelompok yang rentan, terlebih bayi dan balita yang memiliki kebutuhan khusus. Karena itu, keselamatan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan anak harus menjadi perhatian dan prioritas bersama," ujar Menteri PPPA dalam keterangan resminya, Senin 24 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arifah menambahkan dalam kondisi darurat bencana, anak menghadapi berbagai resiko selama di lokasi pengungsian.

"Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah keterbatasan tempat tinggal yang layak, perlindungan dari cuaca ekstrem, air bersih dan sanitasi, makanan bergizi, pakaian dan selimut, serta akses terhadap layanan kesehatan yang tidak sesuai standar yang dapat berdampak langsung terhadap kondisi kesehatan dan keselamatan anak,"katanya. 

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kondisi dan kebutuhan anak terdampak bencana mendapatkan perhatian dan penanganan yang diperlukan.

"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kondisi balita yang meninggal di lokasi pengungsian. Berdasarkan informasi yang kami terima, balita tersebut tinggal di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, dan berada di Posko Pura Desa Tonggurambang. Sehari sebelum kejadian, UPTD PPA Kabupaten Nagekeo juga telah melakukan kunjungan dan memberikan bantuan, serta terdapat pelayanan kesehatan di lokasi. Kami terus memastikan kondisi dan kebutuhan anak-anak terdampak bencana mendapatkan perhatian dan penanganan yang diperlukan," ujarnya.

Menteri PPPA menegaskan pemenuhan hak anak atas kesehatan tetap menjadi prioritas dalam situasi darurat. Pemerintah bersama tenaga kesehatan dan pihak terkait perlu memastikan anak memperoleh layanan kesehatan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan, termasuk pemeriksaan kondisi kesehatan, pemenuhan kebutuhan gizi, serta perlindungan dari gangguan kesehatan, termasuk hipotermia.

Halaman Selanjutnya

Selain pemenuhan kebutuhan kesehatan dan dasar, Kemen PPPA mendorong penguatan perlindungan anak di lokasi pengungsian untuk mencegah risiko kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran. Ketersediaan ruang aman, dukungan psikososial, serta mekanisme pengaduan dan rujukan juga diperlukan untuk memastikan anak tetap terlindungi selama berada dalam situasi darurat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |