bank bjb Dorong Desa Mandiri Melalui Kerja Sama dengan Kemendesa PDT

2 hours ago 2

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33 WIB

Jakarta, VIVA –  bank bjb terus memperkuat kontribusinya dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui perluasan sinergi strategis dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang fasilitasi layanan Bank Pembangunan Daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro dan Direktur Pengganti Direktur Utama bank bjb, Ayi Subarna. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, jajaran Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, perwakilan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah, serta manajemen bank bjb.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan bank bjb dalam mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang inklusif, sekaligus memperkuat peran sektor perbankan dalam mendorong kemandirian ekonomi desa di berbagai daerah. Sinergi dengan Kemendes PDT juga mencerminkan strategi jangka panjang bank bjb dalam membangun fondasi ekonomi daerah yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama antara Kemendes PDT dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah terkait fasilitasi layanan perbankan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa dan wilayah tertinggal.

Selain itu, kerja sama ini melanjutkan kolaborasi sebelumnya yang telah berjalan sejak 2023 dan berakhir pada 25 Juli 2025. Kedua pihak sepakat memperpanjang kerja sama guna menjaga kesinambungan program dan mengoptimalkan pemanfaatan layanan perbankan untuk mendukung pembangunan desa secara terintegrasi.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran data dan informasi, pemanfaatan produk serta jasa perbankan, sosialisasi dan pendampingan layanan keuangan kepada masyarakat desa, hingga penguatan peran Bank Pembangunan Daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat desa. Kerja sama ini juga melibatkan pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan bank bjb untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan desa.

Dalam pelaksanaannya, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan berperan sebagai fasilitator koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sementara itu, bank bjb memberikan dukungan layanan keuangan serta penguatan kapasitas masyarakat desa.

Halaman Selanjutnya

Implementasi kerja sama dituangkan secara rinci dalam Rencana Kerja Tahunan yang disepakati bersama dan menjadi pedoman pelaksanaan program di lapangan. Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak, dengan pendanaan bersumber dari anggaran masing-masing institusi. Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala minimal satu kali dalam setahun.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |