Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,25 Persen

3 weeks ago 8

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:10 WIB

Jakarta, VIVA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengumumkan kenaikan BI Rate 50 basis points (bps) menjadi 5,25 persen, sebagai hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 19 dan 20 Mei 2026.

Demikian juga halnya dengan Suku bunga deposit facility yang ikut naik sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen, serta suku bunga lending facility yang naik sebesar 50 bps menjadi 6 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen, suku bunga deposit facility naik sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 6 persen," kata Perry dalam telekonferensi pers, Rabu, 20 Mei 2026.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo

Photo :

  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Dia menjelaskan, alasan di balik kenaikan BI Rate ini bertujuan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, di tengah kondisi gejolak global yang terjadi saat ini.

"Utamanya akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada pada kisaran sasaran 2,5 +/- 1 persen sebagaimana yang ditetapkan pemerintah," ujar Perry.

Dia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter 2026 yang pro-stabilitas, untuk mempertahankan ketahanan eksternal ekonomi indonesia dari dampak global.

Di sisi lain, lanjut Perry, kebijakan makroprudensial juga akan terus diperkuat guna mendorong pertumbuhan pro-growth.

Selain itu, Perry memastikan bahwa BI juga akan terus mendorong ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, kebijakan sistem pembayaran juga akan terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif.

"Antara lain melalui penguatan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," ujarnya.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun

DPR Minta Bank Indonesia Stabilkan Nilai Rupiah ke Level 16.500, Singgung Kesepakatan Politik

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun mengingatkan Bank Indonesia akan pentingnya menjaga kesepakatan politik terkait asumsi dasar ekonomi makro, khususnya nilai tukar Rupiah

img_title

VIVA.co.id

19 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |