Senin, 3 Februari 2025 - 10:27 WIB
VIVA – TNI Angkatan Darat benar-benar enggak ngasih ampunan sedikitpun bagi prajuritnya yang melanggar disiplin. Dan luar biasanya, hukuman langsung nyata bakal diterima bagi mereka yang nekat.
Seperti yang baru saja terjadi di Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat (Puskesad), empat prajurit sekaligus diseret ke meja hijau persidangan karena melanggar disiplin militer.
VIVA Militer: Brigjen TNI Dr. dr. Krisna Murti pimpin sidang Puskesad.
Bahkan empat prajurit yang diseret ke persidangan itu terdiri dari empat perwira pertama Alias perwira muda dan seorang bintara.
Berdasarkan siaran resmi Puskesad dilansir VIVA Militer, Senin 3 Februari 2025, dengan dikawal provost TNI, empat prajurit pelanggar disiplin itu dihadapkan ke ruang sidang di Aula Sasana Wira Sakti, Markas Pusat Puskesad, Cililitan, Jakarta Timur.
VIVA Militer: Brigjen TNI Dr. dr. Krisna Murti pimpin sidang Puskesad.
Dalam persidangan yang dipimpin Direktur Umum Puskesad, Brigadir Jenderal TNI Dr. dr. Krisna Murti, pada 31 Januari itu empat prajurit diadili enggak cuma di hadapan para pejabat Puskesad, tapi juga langsung di hadapan teman-teman mereka.
"Sidang hukuman disiplin ini merupakan salah satu upaya Puskesad dalam menegakkan disiplin dan penegakan hukum di lingkungan TNI AD. Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan berdisiplin tinggi bagi seluruh personel," kata Brigjen TNI Dr. dr. Krisna Murti.
VIVA Militer: Brigjen TNI Dr. dr. Krisna Murti pimpin sidang Puskesad.
Puskesad tak menjelaskan secara gamblang pelanggaran disiplin dinas apa yang telah diperbuat empat prajurit itu. Hanya saja keempat prajurit itu diseret ke persidangan agar menjadi pembelajaran bagi yang lain.
"Semoga sidang hukuman disiplin ini dapat memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran hukum bagi seluruh personel Puskesad," ujar Brigjen TNI Dr. dr. Krisna Murti.
Untuk diketahui Brigjen TNI Dr. dr. Krisna Murti baru sekitar 25 hari lho menjabat Dirum Puskesad sekaligus pecah bintang jadi jenderal. Dilantik jadi Dirum Puskesad pada 6 Januari 2025. Sebelumnya beliau menjabat Komandan Pusat Pendidikan (Danpusdik) Puskesad.
Halaman Selanjutnya
"Sidang hukuman disiplin ini merupakan salah satu upaya Puskesad dalam menegakkan disiplin dan penegakan hukum di lingkungan TNI AD. Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan berdisiplin tinggi bagi seluruh personel," kata Brigjen TNI Dr. dr. Krisna Murti.