Jakarta, VIVA – Komisi II DPR RI memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk rapat kerja (raker) hari ini, Senin, 3 Februari 2025. Dalam raker tersebut, akan dibahas evaluasi program kerja tahun 2024 dan rencana program anggaran Kemendagri tahun 2025.
"Agenda pagi adalah rapat tentang evaluasi program kerja dan anggaran Kemendagri di tahun 2024. Kemudian, rencana program anggaran Kemendagri di tahun 2025. Nanti silakan diikuti materinya," kata Mendagri Tito Karnavian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025.
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Tak hanya itu, rapat tersebut juga akan membahas mengenai evaluasi Pilkada 2024 dan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Tito memastikan, jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang diundur dari jadwal semula 6 Februari 2025 ini akan ditentukan hari ini.
"Tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang mungkin pihak banyak bertanya. Nanti kita tanya, kita akan jelaskan di sini," ungkap dia.
"Iya, iya (jadwal pelantikan ditentukan hari ini)," sambung Tito.
Pelantikan Kepala Daerah Diundur
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 batal digelar pada 6 Februari 2025.
Hal ini menyusul adanya hasil putusan sela atau dismissal yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Februari 2025.
"Yang tanggal 6 Februari kita batalkan dan kemudian kita secepat mungkin melakukan pelantikan untuk keserempakan yang lebih besar," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.
Adapun kata Tito, pelantikan kepala daerah non bersengketa nantinya akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela tersebut.
"Jadi ya otomatis yang tanggal 6 Februari itu nanti akan disatukan. Saya ulangi, karena disatukan antara pelantikan non sengketa MK dengan yang dismissal," ungkapnya.
Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)
Photo :
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Di sisi lain, dia mengusulkan agar pelantikan kepala daerah non sengketa dan kepala daerah hasil putusan dismissal MK dapat digelar antara 18, 19, 20 Februari 2025.
Dari usulan tersebut, Tito menyebut Presiden RI Prabowo Subianto akan menentukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 itu.
"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20, kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," ungkap dia.
Halaman Selanjutnya
Pelantikan Kepala Daerah Diundur