Baznas Usul Zakat Jadi Pengurang Pajak, Minta DJP Lakukan Uji Coba di Aceh

1 day ago 4

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:30 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong agar pembayaran zakat dapat mengurangi jumlah pajak melalui sistem credit tax rebate.

Pimpinan Baznas Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, pun mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar Aceh menjadi proyek percontohan untuk uji coba kebijakan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan perwakilan dari Aceh telah berdiskusi dengan Baznas dan Bappenas terkait usulan kebijakan itu.

“Undang-undangnya sudah mendukung, tapi peraturan Dirjen Pajaknya yang belum ada, sehingga tidak implementatif. Jadi ini ada semacam tembok imajiner, tembok yang dibikin seolah-olah akan susah,” kata Rizal dikutip Minggu 19 Juli 2026.

Adapun usulan ini disampaikan untuk mengurangi beban finansial yang selama ini ditanggung masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kelas menengah.

“Dengan adanya ruang ini, para pembayar zakat dan pajak tidak lagi merasa bayar double,” kata Rizal.

“Ini adalah perluasan pilihan (choice) bagi masyarakat dan sekaligus pengurangan beban, terutama untuk kelas menengah,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut masyarakat selama ini menanggung beban psikologis dan finansial. Sebab, harus memenuhi kewajiban agama dan negara sekaligus.

tvOnenews/Syifa Aulia

Hotman Paris pamer Lamborghini Revuelto

Beredar Daftar Dugaan Tunggakan Pajak Hotman Paris dan Istri, Ini Rinciannya yang Viral di Media Sosial

Daftar dugaan tunggakan pajak Hotman Paris dan istrinya viral di media sosial. Simak rincian yang beredar, kronologi kemunculannya, serta fakta yang diketahui.

img_title

VIVA.co.id

19 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |