Jakarta, VIVA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap hasil pertemuan dengan pihak Bank Indonesia, pada Rabu 22 Oktober, mengenai adanya data soal dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang mengendap Rp 4,1 Triliun.
Dedi menerangkan bahwa data uang kas milik Pemprov Jawa Barat, per 17 Oktober 2025, hanya Rp 2,6 triliun bukan Rp 4,1 triliun.
“Ya hasilnya, kalau kita melihat data Memang per hari ini, per tanggal 17 Oktober dana dikas Provinsi Jawa Barat memang Rp2,6 triliun bukan Rp4,1 triliun,” kata Dedi kepada wartawan, dikutip Kamis 23 Oktober 2025.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Photo :
- tvOnenews/A.R Safira
Kemudian Dedi telah mendapatkan jawaban mengenai laporan dana mengendap Rp 4,1 triliun. Ternyata yang dimiliki Bank Indonesia adalah, data laporan keuangan per 30 September 2025.
“Adapun, data yang dari BI itu adalah Data pelaporan keuangan per 30 September. Pelaporan keuangan per 30 September, ada data dana yang tersimpan di kas daerah Provinsi Jawa Barat dalam bentuk giro Rp 3,8 Triliun. Itu yang dana kas daerah,” ucap Dedi.
“Kemudian sisanya itu adalah dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tersimpan dalam bentuk deposito di BLUD, masing-masing di luar kas daerah. Karena mereka melakukan pengelolaannya sendiri seperti rumah sakit, dinas kesehatan, ada lembaga-lembaga yang melakukan pengelolaan layanan kesehatan itu ada. Tetapi dana dalam bentuk simpanan atau deposito ya tidak ada,” lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan uang kas daerah yang tersimpan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bank Jawa Barat hanya sebesar Rp 2,6 triliun.
Hal ini juga telah disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), usai dirinya menyambangi kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Rabu 22 Oktober 2025.
“Sudah, kalau di Kemendagri, data antara Pemprov Jabar dengan Kemendagri sama,” kata Dedi, kepada awak media.
Sementara itu Dedi mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 2,6 triliun didapatkan berdasarkan data per 17 Oktober 2025.
“Ya kalau pertemuan dengan Kemendagri, di data Kemendagri dengan data dari Pemprov sama. Bahwa terhitung pada tanggal 17 (Oktober) itu ya, alokasi angkanya sekitar Rp 2,6 triliun. Nanti saya cek data angkanya karena itu ada di sistem,” ucap Dedi.
“Itu sama jadi tidak ada perbedaan. Kan Kemendagri itu kan mengambil data dari pelaporan keuangan yang ada di badan pengelola keuangan daerah. Jadi kan kita sistemnya sudah online, jadi tidak ada perbedaan,” lanjutnya.
Kemudian Dedi juga menegaskan bahwa uang kas senilai Rp2,6 triliun yang tersimpan itu bukan uang yang mengendap, tetapi uang yang disimpan dalam bank Jawa Barat.
“Kan itu kan ada pernyataan yang muncul di media bahwa ada dana yang mengendap kan Rp 4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito. Saya bertanya, makanya data itu dimana? Pak mendagri menyampaikan bahwa data yang ada di Kemendagri itu angkanya sekitar Rp 2,6 triliun,” tegas Dedi.
“Dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di bank Jawa Barat. Kan kasnya nggak bisa disimpan di brangkas, sehingga kas kita kan karena tidak bisa disimpan di brangkas, kas kita ada di bank,” sambungnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana (bukan) di bank (pembangunan daerahnya), termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin 20 Oktober 2025.
Pemprov Jawa Barat disebut Purbaya menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi Jakarta menyimpan deposito Rp 14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun.
Purbaya mengungkapkan data tersebut dari Bank Indonesia yang mengungkap dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp 134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp 39,5 triliun.