Jakarta, VIVA – Agnez Mo, penyanyi ternama Indonesia, baru-baru ini dituntut atas pelanggaran hak cipta terkait lagu "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari Bias. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Kasus ini bermula ketika Ari Bias mengajukan gugatan terhadap Agnez Mo atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Agnez Mo dituduh menyanyikan lagu "Bilang Saja" dalam tiga konser yang berbeda pada tahun 2023 tanpa izin dari Ari Bias selaku pencipta lagu.
Agnez Mo
Photo :
- YouTube/Daniel Mananta Network
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemudian memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar. Agnez Mo dikenai denda sebesar Rp500 juta untuk setiap kali menyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin. Karena ia menyanyikannya tiga kali di tiga kota yang berbeda, total denda yang harus dibayar adalah Rp1,5 miliar.
"Menghukum tergugat menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 miliar kepada penggugat," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias.
"Ini juga menjadi perdebatan, orang bertanya kenapa denda satu kali pelanggaran Rp500 juta? Dari mana hitung-hitungannya? Saya sampaikan karena memang itu diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta," sambungnya.
Denda ini sesuai dengan Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta yang mengatur tentang ganti rugi atas pelanggaran hak cipta.
Musisi Ahmad Dhani, yang dikenal vokal dalam isu royalti dan hak cipta, turut memberikan komentar terkait kasus ini. Ia mengaku telah mencoba menghubungi Agnez Mo selama setahun terakhir untuk mencari penyelesaian damai, namun pesannya tidak pernah direspons.
Ahmad Dhani
Photo :
- IG @ahmaddhaniofficial
Dhani akhirnya menyatakan tidak bisa menghalangi anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk menuntut keadilan.
“Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, Tapi tidak direspon. Dan saya tidak bisa menghalangi Anggota @aksibersatu untuk menuntut KEADILAN,” tulis Ahmad Dhani pada unggahan terbarunya.
Halaman Selanjutnya
Musisi Ahmad Dhani, yang dikenal vokal dalam isu royalti dan hak cipta, turut memberikan komentar terkait kasus ini. Ia mengaku telah mencoba menghubungi Agnez Mo selama setahun terakhir untuk mencari penyelesaian damai, namun pesannya tidak pernah direspons.