Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengungkapkan pihaknya telah mengembalikan uang Rp311.246.295.184 ke kas negara.
Uang tersebut merupakan hasil pemeriksaan internal terhadap 27.469 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari total tersebut, ditemukan sebanyak 414 SPPG bermasalah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari sisiran kami hasil penelusuran ya, yang kami temukan dari 414 SPPG,” kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2026.
Sudaryono mengatakan terdapat 414 SPPG yang memiliki rekening double atau lebih dari satu, dan rekening aktif tetapi dapurnya belum beroperasi atau nihil.
“Setelah kami verifikasi satu persatu maka kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya enggak ada atau dapurnya belum beroperasi,” ujarnya.
Sebanyak Rp311,2 miliar itu telah dikembalikan kepada negara melalui Bank BRI sebesar Rp137,5 miliar dengan ada 121 SPPG.
Kemudian, melalui Bank BNI sebesar Rp74 miliar dari 117 SPPG, 129 SPPG melalui Bank Mandiri sebesar Rp71,6 miliar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kemudian Bank Syariah Indonesia ada 19 SPPG dan kami kembalikan Rp12,9 miliar, dan Bank BTN ada 28 SPPG kami kembalikan Rp15,3 miliar,” ungkap Sudaryono.
tvOnenews.com/Syifa Aulia
Praperadilan Lodewyk Pusung Kandas, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Berlaku
PN Jaksel menolak upaya mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi MBG.
VIVA.co.id
30 Juli 2026

6 days ago
2


















