Jakarta, VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat bahwa dari 66 juta pelaku usaha di level mikro hingga besar, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal.
Kepala BPJPH, Haikal Hassan menegaskan, kondisi ini menjadi dilema mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Diketahui, Indonesia saat ini menempati posisi kedelapan dalam hal kepemilikan sertifikasi halal oleh pelaku usaha.
"Indonesia kalah dari Prancis, Korea Selatan, Brazil, bahkan Rusia terkait sertifikasi halal," kata Hassan dalam keterangannya, Jumat 24 Januari 2025.
"Bahkan kita kalah dengan China di posisi pertama sebagai negara yang menghasilkan produk dengan sertifikasi halal bagi dunia," tambahnya.
Itu sebabnya, Haikal meminta agar semua pelaku usaha dari mikro hingga besar wajib melakukan sertifikasi halal agar produk Indonesia lebih mudah diterima dunia.
Menurutnya, sertifikasi halal itu dapat meningkatkan ekspor sehingga membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen.
"Kita (pelaku usaha di Indonesia) ini bukan nggak halal, tetapi kita nggak tertib halal. Karena apa? karena untuk daftar sertifikasi halal ini biaya yang mahal. Karena mahal, yaudah digratisin dengan cara apa? bantuan untuk daerah. Perantaranya bisa dari swasta. Ini mesti begitu, enak gak enak, malu gak malu, karena kita ingin semua bersertifikasi halal," ujar Haikal.
Berbicara terkait sertifikasi halal, BPJPH sendiri mengapresiasi komitmen AQUA terkait sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di Indonesia.
BPJPH menilai AQUA telah membantu banyak pengusaha sektor UMKM mendapatkan sertifikasi halal.
"Komitmen AQUA untuk membantu pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal ini patut dicontoh oleh pelaku usaha lainnya," papar Haikal saat mengunjungi pabrik AQUA di Mekarsari.
Haikal mengatakan, program bantuan AQUA ini telah membantu pemerintah terlebih di daerah agar UMKM bisa memberikan jaminan kualitas bagi para konsumen.
"Halal itu bukan untuk muslim saja tetapi untuk semua. Jadi halal itu adalah sebuah gaya hidup dan perkembangan budaya modern yang mengutamakan kebersihan, transparansi, keterbukaan, prosperity dan traceability, itu halal."
VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto mengatakan bahwa sertifikat halal merupakan kewajiban yang harus dimiliki setiap pelaku usaha di Indonesia.
Dia melanjutkan, sertifikasi akan memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada siapapun konsumen produk yang dibeli.
"Karena kalau halalnya maju maka pertumbuhan ekonominya juga baik," ungkap Vera Galuh.
Dia melanjutkan, AQUA telah bekerja sama dengan BPJPH, BPOM dan instansi muslim lainnya terkait sertifikasi halal agar dapat meningkatkan kapabilitas UMKM.
Selama lebih dari 50 tahun menyajikan kebutuhan air minum masyarakat, AQUA tidak ingin berhenti hanya dalam pertumbuhan bisnis tetapi juga keberlanjutan perkembangan kesehatan, lingkungan dan masyarakat.
"AQUA tidak bisa tumbuh sendiri. Kami tumbuh erat dengan berbagai komunitas dan berkolaborasi dengan PBNU, Muhammadiyah hingga Dewan Masjid Indonesia, tidak lain dan tidak bukan bahwa untuk memastikan tumbuhnya bisnis kami ini agar membawa manfaat dan keberkahan bagi konsumen dan kemitraan kita," pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, sertifikasi halal itu dapat meningkatkan ekspor sehingga membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen.