Jakarta, VIVA – BUMN Reasuransi yakni PT Reasuransi Indonesia Utama alias Indonesia Re, menegaskan komitmen untuk terus berinovasi melalui digitalisasi sistem layanan reasuransi, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses bisnis.
Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM dan Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid mengatakan, pihaknya juga akan senantiasa menjaga tanggung jawab, untuk memberikan layanan informasi yang berkualitas kepada publik.
"Serta penguatan literasi dan informasi mengenai industri perasuransian kepada masyarakat, melalui berbagai program kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun," kata Robbi dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.
Dengan pembuktian komitmennya tersebut, Indonesia Re pun kembali berhasil meraih penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, sebagai “BUMN Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Indonesia Re, dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi kepada Indonesia Re dan badan publik lainnya yang konsisten dalam keterbukaan informasi. Pihaknya bahkan juga telah memonitor dan mengevaluasi 363 badan publik, dari berbagai kategori.
Sebanyak 162 badan publik meraih predikat Informatif, naik signifikan dibandingkan 139 badan publik pada 2023. Hal ini menunjukkan peningkatan komitmen badan publik termasuk BUMN, dalam menerapkan prinsip keterbukaan.
"Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi badan publik lainnya untuk terus meningkatkan pelaksanaan UU KIP," ujarnya.
Diketahui, sebagai bagian dari upayanya dalam hal keterbukaan informasi, Indonesia Re tercatat telah melakukan berbagai inovasi seperti:
1. Digitalisasi Layanan Informasi melalui pengembangan website Perusahaan dan PPID, pembuatan aplikasi PPID, dan optimalisasi media sosial untuk memberikan layanan informasi yang jelas dan cepat serta mudah diakses oleh publik.
2. Program ‘Indonesia Re Mengajar’ yang bertujuan meningkatkan literasi perasuransian untuk Masyarakat, khususnya para pelajar dan mahasiswa.
3. Majalah ‘ReInfokus’ dan Kanal Podcast ‘Reinpodcast’, guna memperkuat literasi dan inklusi asuransi dan reasuransi di masyarakat.
4. Kantor Layanan Informasi Publik, sebagai layanan walk in untuk menerima, memproses, dan memberikan tanggapan atas permintaan informasi dari masyarakat.
Halaman Selanjutnya
"Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi badan publik lainnya untuk terus meningkatkan pelaksanaan UU KIP," ujarnya.