Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Begini Penampakannya

1 week ago 11

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:26 WIB

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu, 3 Juni 2026.

Penetapan ini menjadi puncak dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah diikuti dengan penggeledahan di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dadan sendiri kemudian diperiksa dan langsung dibawa penyidik Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejagung.

Kasus yang menyeret nama eks pejabat tinggi BGN ini sebelumnya mencuat setelah penyidik Kejagung melakukan penggeledahan sejak pagi hari di kantor lembaga tersebut. Dari lokasi itu, penyidik diduga mengantongi sejumlah temuan yang mengarah pada praktik jual beli titik SPPG dalam program pemenuhan gizi nasional.

Sebelumnya diberitakan, Kantor BGN di Jakarta digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 3 Juni 2026.

Penggeledahan ini menjadi sorotan karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Kabar penggeledahan itu dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri. Menurut dia, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidsus) Kejagung memang sedang melakukan tindakan hukum di kantor BGN.

"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," katanya, Rabu, 3 Juni 2026.

Penggeledahan ini mencuat di tengah perubahan besar di tubuh BGN. Pada Selasa malam, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo melakukan pergantian pimpinan lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak program pemenuhan gizi nasional tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam susunan baru, Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Selain itu, posisi Wakil Kepala BGN kini ditempati Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono yang menggantikan Lodewik Kusung serta Soni Sanjaya.

Seiring mencuatnya kabar penggeledahan, muncul pula pertanyaan terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Dadan Hindayana yang baru saja lengser dari jabatannya.

Presiden Prabowo Subianto

3 Pimpinan BGN Dicopot, KSP: Presiden Tak Ingin Ada Korupsi dan Penyimpangan

Prabowo menginginkan seluruh anggaran yang digunakan dalam program prioritas nasional dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, tanpa adanya praktik korupsi di BGN.

img_title

VIVA.co.id

3 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |