Jakarta, VIVA – Pemerintah mulai merespons kekhawatiran pelaku usaha dan investor asing setelah pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) diumumkan sebagai pengawas baru transaksi ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Sejumlah asosiasi industri, terutama sektor sawit dan batu bara, disebut mulai menyoroti dampak kebijakan baru tersebut terhadap mekanisme ekspor dan stabilitas pasar. Bahkan, sentimen pasar sempat memengaruhi pergerakan harga batu bara setelah pemerintah mengumumkan penguatan kontrol ekspor melalui badan baru di bawah Danantara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan segera memberikan penjelasan langsung kepada investor dan pelaku usaha sebelum kebijakan resmi berjalan pada 1 Juni 2026.
“Nanti akan ada penjelasan kepada para investor, sehingga sebelum 1 Juni nanti para pelaku sudah bisa mengetahui,” kata Airlangga usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Mei 2026.
Airlangga menegaskan skema yang diterapkan pemerintah pada tahap awal masih sebatas kewajiban pelaporan transaksi ekspor kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia, bukan pengambilalihan penuh aktivitas ekspor perusahaan.
“Karena kemarin kan untuk tahap awal kita melakukan keterbukaan terhadap reporting atau dalam bentuk pelaporan,” ujarnya.
Pemerintah juga meminta pelaku industri dan masyarakat tidak berspekulasi berlebihan terhadap kebijakan tersebut. Menurut Airlangga, seluruh aktivitas ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang selama ini telah beroperasi di sektor batu bara, CPO, maupun feronikel.
“Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya, batu bara, CPO, maupun feronikel,” kata Airlangga.
Ia menjelaskan, mekanisme pelaporan ke PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan digunakan pemerintah untuk menyempurnakan sistem pengawasan transaksi ekspor dalam beberapa bulan pertama implementasi.
“Dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya, pemerintah resmi membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai instrumen baru untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis nasional.
Langkah ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik under invoicing dan transfer pricing yang disebut telah membuat potensi devisa Indonesia bocor ke luar negeri selama puluhan tahun.
Halaman Selanjutnya
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menyatakan badan tersebut akan difokuskan pada transparansi transaksi dan pengawasan harga ekspor agar sesuai dengan harga pasar internasional.

4 hours ago
2











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)


