VIVA –Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maafnya kepada presiden Prabowo Subianto atas pernyataannya yang disampaikan saat menjalani konferensi pers pada Jumat lalu usai mendampingi kliennya mantan Jaksa Muda tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sebagai mana diketahui dalam konferensi pers Jumat lalu, Hotman menyebut bahwa Febrie Adriansyah adalah sosok yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena intens memberantas korupsi namun dikriminaliasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Halo bapak Presiden Republik Indonesia, halo bapak Jaksa Agung, halo bapak Kapolri, halo bapak Kapolda Metro Jaya dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan waktu konferensi pers setelah pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus Jaksa Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” kata Hotman Paris dikutip dari akun Instagram miliknya, Selasa 21 Juli 2026.
Diungkap Hotman Paris pernyataannya dalam konferensi pers tersebut yang menyinggung presiden Prabowo murni dilakukan untuk membela kliennya. Dia juga menegaskan tidak ada motif apapun termasuk terkait kepentingan politik apapun.
“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Murni hanya skill sebagai pengacara yang tugasnya berusaha melindungi kliennya secara hukum,” kata dia.
Diakhir klarifikasinya, dia kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri atas pernyataan Jumat lalu.
“Sekali lagi bapak presiden RI, bapak Jaksa Agung, bapak Kapolri dan bapak Kapolda Metro Jaya sekali lagi Hotman minta maaf, sekian dan terima kasih,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya pada Senin 20 Juli 2026, pihak Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi merespons merespon pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelarnya Jumat lalu. Prasetyo menegaskan seharusnya Hotman Paris tak menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap agar kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditangani penuh oleh aparat penegak hukum.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Halaman Selanjutnya
Prasetyo menegaskan bahwa proses hukum terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah harus sesuai dengan mekanisme yang ada.

3 weeks ago
10
















