Bupati Nduga Dimakamkan di Kenyam, Gubernur Minta ASN Antar Jenazah

4 hours ago 3

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:05 WIB

Papua, VIVA – Jenazah Bupati Nduga, Dinar O Kelnea, yang wafat di Jayapura karena sakit, akan dimakamkan di Kenyam, Ibu Kota Kabupaten Nduga. Pemakaman ini menjadi momen duka mendalam bagi masyarakat Nduga dan seluruh jajaran pemerintahan di Papua Pegunungan.

Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, memastikan bahwa Pemerintah Provinsi akan hadir dan memberikan penghormatan terakhir bagi almarhum. “Saya sudah perintahkan Asisten II, Lukas Kossay balik dari Biak ke Jayapura dan Wamena untuk mewakili Pemerintah Provinsi Papua Tengah menghadiri pemakaman almarhum Bupati Nduga Dinar O Kelnea di Kenyam," kata Gubernur John Tabo di Biak, Selasa (15/7/2025).

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo

Dalam pernyataannya, Gubernur Tabo juga meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nduga untuk turut mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.

Ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga dan seluruh masyarakat Nduga atas kepergian Bupati Dinar O Kelnea.

"Kami berharap keluarga diberikan kekuatan iman dan kesabaran mendapatkan cobaan musibah dari Tuhan pencipta alam semesta," ucap Tabo.

Meski dalam suasana duka, Gubernur Tabo menegaskan agar roda pemerintahan di Kabupaten Nduga tetap berjalan normal. Ia berharap pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Meski suasana pemerintah daerah berduka, pelayanan masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Tabo juga menaruh harapan kepada Wakil Bupati Yoas Beon dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Muhammad Tahir, untuk tetap melanjutkan tugas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap maksimal di tengah masa berduka ini. (ANTARA)

Jokowi tanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia

Gibran Dapat Tugas Berkantor di Papua, Jokowi: Itu Baik Sekali

Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua. 

img_title

VIVA.co.id

15 Juli 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |