Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta

3 hours ago 1

loading...

OJK bergerak cepat meredam kepanikan pasar terkait rumor penurunan status pasar modal Indonesia dari kelompok pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar perintisan (frontier market). Foto/Dok

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) bergerak cepat meredam kepanikan pasar terkait rumor penurunan status pasar modal Indonesia dari kelompok pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar perintisan (frontier market). Isu miring tersebut sempat mencuat pasca-rilis dokumen MSCI 2026 Market Classification Review oleh penyedia indeks global, Morgan Stanley and Capital International (MSCI), pada Rabu (24/6/2026) lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menegaskan, bahwa yang beredar di publik mengenai ancaman degradasi bursa domestik adalah bentuk salah paham. Menurutnya, dokumen resmi MSCI tersebut bukanlah sebuah ancaman, melainkan nota tuntutan agar otoritas pasar modal Indonesia konsisten mengawal agenda reformasi struktural serta memperketat aspek transparansi transaksi.

"Yang seolah-olah mengatakan bahwa kita 'digantung' sampai November. Itu tidak betul. Yang ada adalah kita dituntut untuk konsisten dan efektif dalam menerapkan seluruh rencana aksi tersebut," tegas Hasan saat ditemui awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga: Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?

"November itu apa? Kalau dibaca secara cermat, sejauh-jauhnya apabila kita terkonfirmasi tidak melakukan seluruh upaya ini secara konsisten dan tidak melaksanakannya secara efektif, maka Indonesia hanya akan masuk ke dalam Consultation List. Di FTSE Russell ada Watch List, sedangkan di MSCI ada Consultation List," tambahnya.

Hasan menjelaskan, status pasar modal tanah air baru akan dimasukkan ke dalam daftar konsultasi (consultation list) apabila dalam perjalanannya pemerintah dan regulator terbukti abai dalam membenahi catatan evaluasi. Guna membentengi kepercayaan investor, OJK bersama seluruh elemen Self-Regulatory Organization (SRO) -termasuk BEI, KPEI, dan KSEI- memberikan garansi penuh untuk mengawal efektivitas perbaikan instrumen pasar.

"Saya jamin, kami di OJK bersama SRO dan seluruh pelaku pasar akan konsisten melakukan ini. Dan akan memastikan bahwa apa yang kita lakukan efektif," kata Hasan secara lugas.

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |