Jakarta, VIVA – Belakangan ini masyarakat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah mengeluh status kepsertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan terutama setelah adanya pembaruan data per 1 Februari 2026.
Sebagai informasi, PBI JK merupakan bantuan kesehatan yang ditunjukkan untuk masyarakat miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS ini penting diketahui agar peserta tetap bisa mendapat layanan kesehatan tanpa hambatan. Lantas bagaimana cara mengetahui status tersebut? Berikut ini langkah untuk mengetahui status keaktifan peserta BPJS seperti melansir situs resmi BPJS Kesehatan.
- Unduh aplikasi JKN Mobile dari Google Play atau App Store
- Setelah aplikasi diunduh lakukan registrasi jika Anda belum memiliki akun
- Untuk registrasi pembuatan akun masukkan nomor KTP nomor BPJS. Isi semua data-data yang diperlukan.
- Setelah registrasi berhasil log in di aplikasi JKN Mobile menggunakan nomor kartu/NIK serta password yang telah dibuat
- Setelah log-in di aplikasi tersebut. Klik info peserta, nantinya sistem akan menampilkan info peserta
Selain melalui aplikasi mobile JKN, peserta juga bisa mencari tau status aktif atau tidaknya melalui layanan chatbot BPJS Kesehatan yakni PANDAWA (Pelayanan Adminstrasi Melalui WhatsApp). Anda bisa mengakses layanan ini melalui nomor 08118165165. Untuk layanan ini kamu cukup kirimkan pesan awal berupa ‘cek status kepesertaan’. Setelahnya ikuti instruksi yang diberikan oleh layanan tersebut termasuk data-data yang diminta seperti KTP atau nomor BPSJ. Nantinya pandwa akan membalas status kepesertaan Anda.
Kamu juga bisa mengecek status keaktifan BPJS melalui call center BPJS di nomor 165. Layanan ini tersedia 24 jam yang bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi termasuk soal status kepesertaan BPJS.
Terakhir kamu bisa mengunjungi kantor cabang BPJS terdekat untuk mengecek keaktifan status kepesertaan BPJS. Pastikan untuk membawa identitas diri seperti KTP dan Kartu BPJS Kesehatan. Sesampainya di lokasi, ikuti semua arahan dari petugas di sana. Pastikan untuk membawa dokumen yang lengkap sebelum sampai di lokasi.
Komisi IX DPR: Pasien Cuci Darah, Harus Tetap Dilayani BPJS
DPR minta BPJS dan Rumah Sakit untuk tetap melayani pasien cuci darah dan penderita penyakit berat lainnya, meskipun keanggotaan BPJS PBI mereka nonaktif.
VIVA.co.id
6 Februari 2026

4 weeks ago
4










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)

