Karo, VIVA – Polres Karo menangkap pelaku pencurian handphone merk Iphone 13, Ipad dan laptop di sebuah rumah di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.
Pelaku bernama Bayu Wahyudi alias Kencol merupakan residivis kasus yang sama ditangkap di sekitaran terminal Berastagi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian menjelaskan kronologi kasus pencurian ini berawal pada Selasa 8 September sekitar pukul 07.00 WIB, korban dibanguni oleh adiknya menanyakan barang-barang milik korban seperti Iphone, Ipad dan laptop.
Selanjutnya korban melihat barang-barangnya sudah tak ada di kamar dan jendela kamar sudah terbuka.
Pada Kamis 17 September, tim Opsnal Cobra Satreskrim Polres Karo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian bersama peronel tim Cobra Polres Karo dan Reskrim Polsek Berastagi mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, tepatnya di seputaran Terminal Berastagi.
"Mengetahui hal tersebut Team Cobra Opsnal Satreskrim dan Reskrim Polsek Berastagi langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku," kata Hizkia.
Namun pada saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Tembakan peringatan itu tidak diindahkan pelaku sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ujarnya.
Kemudian petugas membawa pelaku menuju RSUD Kabanjahe guna mendapatkan tindakan medis dan Selanjutnya personel membawanya ke kantor Polres Karo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Karyawan SPPG di Bantul 'Disentil' Wapres hingga Berujung Dipecat
Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Kabupaten Bantul Yogyakarta bernama Gerardus Majella Hananto Hega Permannaditya resmi dipecat oleh Badan Gizi Nasional
VIVA.co.id
21 September 2026

19 hours ago
4





















