Daftar 32 Nama Diduga Telribat Korupsi MBG Viral, Pengacara Sony Sonjaya Ungkap Fakta Tak Terduga

11 hours ago 2

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:42 WIB

Jakarta, VIVA – Polemik daftar nama yang diduga terkait kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas. Setelah beredar luas di media sosial, kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Elza Syarief, akhirnya buka suara terkait daftar 32 nama yang ramai diperbincangkan publik.

Elza menegaskan daftar tersebut bukan berasal dari kliennya. Bahkan, hingga kini pihaknya mengaku belum pernah menerima informasi mengenai daftar 32 nama itu langsung dari Sony Sonjaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang 32 nama tersebut dari jaksa dan saya belum dapat info dari klien,” kata dia, Minggu, 14 Juni 2026.

Pernyataan itu muncul di tengah derasnya spekulasi mengenai pihak-pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana dalam kasus korupsi tata kelola MBG yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya diberitakan, perkembangan baru muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, memilih mengambil langkah menjadi Justice Collaborator (JC).

Tak hanya itu, melalui kuasa hukumnya, Sony diklaim mulai membuka informasi terkait pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung tersebut.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan permohonan JC telah diajukan secara resmi ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk kerja sama kliennya untuk membantu mengungkap pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut.

“Ya artinya bahwa kan kita bekerja sama kepada penyidik kan untuk mengungkap kan peranan-peranan yang lebih besar daripada sebuah program presiden tadi yang sudah saya sampaikan tadi,” ujar Krisna Murti di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Krisna menegaskan pengajuan JC bukan upaya untuk menghindari proses hukum. Sebaliknya, kata dia, Sony siap bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam pengembangan kasus.

Bahkan, dalam pemeriksaan yang telah dijalani, Sony disebut sudah menyampaikan puluhan nama kepada penyidik. Namun, jumlah tersebut diklaim belum seluruhnya.

Halaman Selanjutnya

"Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuman klien kami bilang itu baru sebagian," katanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |