Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan perkembangan terbaru soal Revisi Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia menyebut saat ini masih menunggu hasil masukan dari para Ketua Serikat Buruh untuk nantinya dijadikan acuan bagi dewan dalam membuat draft.
Hal itu diungkapkan Dasco terkait perkembangan dari proses legislasi RUU Ketenagakerjaan saat menghadiri Kongres ke-3 Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang digelar di Jakarta pada Minggu, 7 Juni 2026.
“Pertama tadi kalau disampaikan bahwa Undang-Undang Perburuhan yang baru itu katanya tadi menunggu tergantung saya dan dari DPR, itu justru terbalik,” ucap Dasco.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Dalam pertemuan halal bihalal dengan ketua-ketua Serikat Pekerja, Bung Ilham juga ada, Bung Jumhur ada, Bung Andi Gani ada, dengan Apindo disepakati bahwa Serikat Pekerja dan Apindo itu akan membuat tim perumus dari Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru dalam menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa hasil rumusan dibuat para Serikat Pekerja nantinya dibawa ke DPR untuk disinkronkan dengan naskah akademik yang sekarang ini sedang dibuat. Kemudian, dari Sekira Pekerja, Apindo, dan DPR akan membuat tim bersama menggodok dan membahas aturan tersebut.
“Nah jadi kalau kemudian itu undang-undangnya ingin cepat selesai seperti yang ditargetkan juga oleh Presiden bulan Oktober paling lambat harus selesai. Ya kita sama-sama (segera merumuskan),” ujarnya.
Kendati demikian, Dasco sampai saat ini belum menerima update apa saja yang menjadi masukan dari Serikat Pekerja dan Apindo dalam hasil rumusan untuk diserahkan kepada DPR sebagai bahan RUU Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membeberkan arah pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). DPR RI dan pemerintah menargetkan beleid tersebut rampung paling lambat akhir tahun 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal ini disampaikan Dasco saat menerima aspirasi dari perwakilan massa Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di Gedung kura-kura DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Mei 2026.
Dalam pertemuan itu, Dasco menyebut proses penyusunan UU baru justru akan banyak bergantung pada serikat pekerja.
Halaman Selanjutnya
DPR meminta buruh ikut merumuskan materi sejak awal agar tidak kembali memicu konflik.

3 hours ago
1















