Datangi Bareskrim, Pengacara Arya Daru Desak Gelar Perkara Khusus Karena...

2 weeks ago 6

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Jakarta, VIVA – Tim kuasa hukum diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri. Mereka resmi mengajukan permohonan gelar perkara khusus demi mencari kepastian hukum atas misteri kematian diplomat muda tersebut.

Langkah ini disampaikan langsung oleh pengacara Arya Daru, Mira Widyawati, usai menyerahkan surat resmi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

“Kami mengajukan surat ke Bareskrim untuk meminta pengalihan penyelidikan sekaligus gelar perkara khusus,” kata Mira kepada wartawan.

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Photo :

  • Facebook/Arya Daru Pangayunan

Mira mengungkapkan, timnya juga menemui pejabat Biro Pengawasan dan Penyidik (Wasidik) guna menanyakan tindak lanjut dari sejumlah surat yang telah mereka kirim sebelumnya, termasuk ke Divisi Propam Polri.

“Kami juga ke lantai 10, mampir ke Wasidik, menanyakan bagaimana kelanjutan surat yang pernah kami masukkan ke sini. Termasuk yang ke Propam dan instansi lain,” ujarnya.

Menurut Mira, dari pertemuan tersebut, pihak Bareskrim sedang memproses Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan (SP3D) dan laporan kemajuan (Lapju) terkait kasus tersebut. Ia berharap, penyidik dapat menindaklanjuti permohonan mereka dan membuka kembali kasus ini secara terang-benderang.

“Ini negara hukum, bukan negara mafia hukum. Maka, harus dibongkar ada apa di balik semua ini. Kita semua tahu, kematian almarhum ADP penuh misteri dan kejanggalan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, rencana pihak keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama penyelidik Polda Metro Jaya akhirnya batal dilakukan hari ini.

Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, mengungkapkan pembatalan itu terjadi karena pihaknya belum mendapat izin resmi dari penyidik meski permohonan telah diajukan sejak pekan lalu.

“Sampai saat ini belum ada izin dari Polda, jadi belum ke sana,” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menuturkan, pihak keluarga sudah menunggu sejak Senin sore hingga malam, berharap surat izin segera turun. Namun hingga keesokan harinya, tak ada kabar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Daripada nanti kami disangkain macam-macam, mendingan kami ikuti permainannya dulu lah," katanya.

Halaman Selanjutnya

Menurut Dwi, peninjauan TKP sangat penting agar keluarga memiliki gambaran objektif sebelum bertemu dengan penyelidik pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |