Davina Karamoy hingga Awkarin Kembalikan Uang dari Hanania Travel ke Polisi, Sudah Ratusan Juta Disita

2 weeks ago 3

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:29 WIB

Jakarta, VIVA – Penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah Hanania Group terus berkembang.

Kali ini, penyidik Polda Metro Jaya menyita uang senilai Rp110 juta yang dikembalikan sejumlah influencer setelah dimintai keterangan sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Total ada 16 influencer yang telah diperiksa dalam perkara tersebut. Mereka diduga pernah terlibat dalam kegiatan promosi Hanania Travel sebelum kasus itu mencuat ke publik.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Andaru Rahutomo mengatakan, sebagian dari para influencer tersebut memilih menyerahkan kembali uang saku yang pernah mereka terima dari pihak travel.

"Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima," kata Andaru saat dihubungi, Rabu, 1 Juli 2026.

Deretan figur publik yang telah dimintai keterangan antara lain Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, hingga selebgram Karin Novilda atau Awkarin.

Menurut Andaru, uang yang telah dikembalikan para influencer itu kini telah diamankan penyidik sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

"Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti," kata dia.

Tak berhenti di situ, penyidik juga memperluas penyidikan dengan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas Hanania Travel.

Andaru mengungkapkan penyidik telah memblokir tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional serta dua rekening pribadi. Polisi juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri pergerakan dana dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya mulai memburu aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah dan haji yang menyeret PT Khazanah Tamma International (Hanania Group).

Halaman Selanjutnya

Langkah itu dilakukan sebagai upaya memulihkan kerugian ribuan korban yang gagal berangkat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |