Dedi Mulyadi Beri Bantuan Rp10 Juta ke Ibu Korban Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung

2 weeks ago 6

Jumat, 10 April 2026 - 15:48 WIB

VIVA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan bantuan langsung kepada Nina Saleha, ibu yang bayinya nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, setelah kasus tersebut viral di media sosial pada Rabu, 8 April 2026. 

Bantuan diberikan melalui komunikasi panggilan video pada Kamis 9 April 2026 sebagai bentuk perhatian atas kejadian yang dialami korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam percakapan tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinannya sekaligus memberikan bantuan sebesar Rp10 juta untuk kebutuhan bayi dan pemulihan kesehatan Nina pasca-persalinan.

“Karena teteh mengalami kesulitan waktu kelahiran, saya nanti nitip buat beli popok anak teteh, buat beli gizi dan pemulihan kesehatan teteh, ya. Saya nanti nitip ke teteh Rp10 juta ya,” ujar Dedi dikutip dari YouTube KDM.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di BPK Jawa Barat

Selain memberikan bantuan, Dedi juga menyampaikan ucapan selamat atas kelahiran anak ketiga Nina serta mengapresiasi ketegaran korban dalam menghadapi peristiwa tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Nina membagikan pengalamannya di media sosial. Ia mengaku bayinya sempat berada di gendongan orang lain saat proses kepulangan dari rumah sakit, meski administrasi belum selesai.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak rumah sakit melalui Asisten Manajer Keperawatan, Arif, mengonfirmasi bahwa perawat yang terlibat telah dinonaktifkan sementara dari pelayanan sebagai bagian dari proses evaluasi.

“Tadi kami sudah klarifikasi, pak. Kita juga sudah kumpul dengan pak Dirmed, sudah dilaporkan juga ke Dirut. Sementara memang sebagai bentuk pembinaan, kami nonaktifkan dulu dari pelayanan untuk kami analisis lebih dalam,” ujar Arif.

Ia menambahkan bahwa pihak rumah sakit masih melakukan analisis mendalam untuk menentukan bentuk pelanggaran yang terjadi, termasuk apakah terdapat unsur kelalaian atau faktor lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Arif, sanksi yang akan diberikan bergantung pada hasil evaluasi tersebut. Jika terkait kompetensi, perawat akan menjalani pembinaan atau pelatihan ulang. Namun, jika terbukti lalai, sanksi dapat berupa pencabutan kewenangan klinis sementara.

Pihak rumah sakit juga tidak menutup kemungkinan pemberian sanksi lebih berat, termasuk pemberhentian permanen, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam kasus tersebut.

Ilustrasi bayi berat lahir rendah

Sudah Kerja 20 Tahun, ASN RSHS Bandung Terancam Dicopot usai Kasus Bayi Nyaris Tertukar

Perawat ASN Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung berpengalaman 20 tahun dinonaktifkan usai kasus bayi nyaris tertukar. Sanksi berat menanti jika terbukti lalai.

img_title

VIVA.co.id

10 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |