Pamekasan, VIVA – Aksi kompak ibu dan anak spesialis pencuri emas lintas provinsi akhirnya terhenti. Keduanya ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, di wilayah Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 21 Mei 2026.
Kedua pelaku diketahui berinisial AL (25) dan UN (51), warga Kalimantan. Mereka ditangkap setelah diduga mencuri perhiasan berupa gelang emas di salah satu toko emas di Pamekasan beberapa minggu lalu.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah aksi pencurian keduanya terekam kamera CCTV toko. Berbekal rekaman tersebut, polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap keduanya di lokasi persembunyian di Dompu, NTB.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap keduanya merupakan spesialis pencurian emas lintas provinsi yang kerap menyasar toko emas ramai pengunjung agar lebih mudah menjalankan aksinya.
Aksi pencurian tersebut disebut telah dilakukan selama satu tahun terakhir dengan target wilayah NTB, Bali, hingga sejumlah daerah di Pulau Jawa.
Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan Ipda Reza Farizal mengatakan dari hasil penggeledahan di tempat persembunyian pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil curian.
"Pelaku spesialis lintas Provinsi kami tangkap di Dompu NTB dan satatus keduanya ibu dan anak," ucapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan dua buah gelang emas dan satu cincin emas yang diduga hasil kejahatan para pelaku.
"Setelah itu, kedua pelaku bersama barang buktinya kami bawa ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses hukum," tutur dia.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau komplotan lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
"Keterangan awal kedua pelaku melakukan aksi pencurian untuk foya-foya dan bayar hutang karena memiliki tunggakan ansuran mobil," katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Laporan: Veros Afif/tvOne
Harga Emas Hari Ini 21 Mei 2026: Produk Antam Meroket, Global Bervariasi
Harga emas produk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 2.800.000 per gram pada perdagangan hari ini. Harga itu meroket Rp 35.000 per gram dibanding kemarin.
VIVA.co.id
21 Mei 2026

3 weeks ago
7














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)