Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:50 WIB
VIVA –Kasus penemuan jasad beberapa orang yang sebelumnya dilaporkan hilang di Pulau Jeju menyita perhatian publik tak terkecuali di Indonesia. Kasus ini ramai setelah adanya dugaan seorang polisi menutup dua kasus orang hilang secara tidak benar tanpa memastikan terlebih dahulu bahwa kedua orang tersebut dalam keadaan aman.
Kasus tersebut kemudian berujung pada tindakan disipliner, pemeriksaan di berbagai wilayah Korea Selatan, serta kembali memunculkan perdebatan mengenai pertanggungjawaban kepolisian. Perhatian terhadap masalah ini semakin besar karena Korea Selatan sedang menuju sistem yang memberikan kewenangan lebih besar kepada polisi dalam menangani penyelidikan tindak pidana. Berikut ini beberapa fakta-fakta terkait dengan kasus tersebut seperti dikutip dari laman Sabah Daily, Kamis 27 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
1. Bagaimana kontroversi ini bermula?
Kasus ini bermula dari hilangnya seorang perempuan berusia 37 tahun bernama Jang Mi-ran. Ia menghilang dari rumahnya di Hallim-eup, Kota Jeju, pada 12 Mei. Jang terakhir kali meninggalkan rumah sekitar pukul 22.15 hanya dengan membawa telepon seluler. Keluarganya kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi pada 15 Mei.
Seorang polisi yang ditugaskan menangani kasus tersebut diduga menutup laporan dalam waktu sekitar dua jam tanpa memastikan keberadaan Jang. Pada pukul 21.16 di hari yang sama, polisi tersebut mencatat dalam sistem 112 bahwa dirinya telah menghubungi Jang.
Namun, penyelidikan berikutnya tidak menemukan catatan komunikasi yang mendukung klaim tersebut. Data Jang juga dihapus dari sistem kepolisian yang digunakan untuk memantau dan mengidentifikasi orang hilang.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Jasad Jang akhirnya ditemukan pada 24 Agustus, atau 104 hari setelah ia dilaporkan hilang. Jasad tersebut ditemukan di sebuah perkebunan palem di Hallim-eup. Hasil autopsi memastikan identitasnya dan menunjukkan bahwa posisi jasad saat ditemukan sesuai dengan dugaan kematian akibat gantung diri. Sejauh ini, polisi mengatakan belum menemukan bukti adanya tindak kriminal.
Kasus tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai upaya pencarian yang dilakukan polisi. Polisi baru mulai memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi 98 hari setelah Jang dilaporkan hilang. Saat itu, rekaman yang biasanya hanya disimpan selama sekitar 30 hari sudah terhapus.
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya, rata-rata 140 personel polisi setiap hari dikerahkan untuk melakukan pencarian di sekitar Pelabuhan Hallim dengan memanfaatkan data lokasi telepon seluler. Jasad Jang pada akhirnya ditemukan sekitar 400 meter dari tempat ia tinggal sementara.

3 hours ago
1
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

