Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir tahun 2025 yang mencapai Rp 438,26 triliun, tetap memadai dan kuat untuk menjadi penyangga fiskal.
Hal itu diutarakannya saat menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2025, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian,” kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Purbaya, Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026
Photo :
- [tangkapan layar]
Dia menjelaskan, posisi SAL tercatat sebesar Rp 457,54 triliun di awal 2025, dan dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan APBN sebesar Rp 93,15 triliun sepanjang tahun berjalan. Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp 72,40 triliun.
Dengan sejumlah penyesuaian lainnya, Purbaya menyampaikan bahwa saldo akhir tahun tercatat sebesar Rp 438,26 triliun. Pemerintah menyatakan, posisi tersebut menunjukkan ruang fiskal yang masih terjaga.
SAL berperan sebagai bantalan fiskal untuk menjaga kesinambungan pembiayaan negara, khususnya di tengah dinamika ekonomi global dan kebutuhan pembangunan nasional.
Sementara itu, neraca per 31 Desember 2025 mencerminkan posisi keuangan negara yang solid. Total aset pemerintah tercatat sebesar Rp 14.600,98 triliun, sementara kewajiban mencapai Rp 11.527,29 triliun dan ekuitas sebesar Rp 3.073,69 triliun.
Purbaya menyebut, posisi itu menggambarkan kekayaan bersih negara, sekaligus kapasitas fiskal pemerintah dalam mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan.
Dari sisi operasional, pendapatan operasional pemerintah tercatat sebesar Rp 3.006,42 triliun. Adapun beban operasional mencapai Rp 3.429,51 triliun, sehingga terdapat defisit operasional sebesar Rp 423,09 triliun.
Selain itu, kegiatan non-operasional juga mencatat defisit sebesar Rp 109,91 triliun. Dengan demikian, secara keseluruhan defisit laporan operasional tercatat sebesar Rp 532,99 triliun.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebagai pelengkap informasi keuangan, arus kas bersih dari aktivitas operasi tercatat minus Rp 243,90 triliun. Aktivitas investasi juga mencatat arus kas minus Rp 712,07 triliun, sementara aktivitas transitoris minus Rp 44,16 triliun. Di sisi lain, aktivitas pendanaan mencatat arus kas positif sebesar Rp828,37 triliun.
“Arus kas dari aktivitas investasi yang negatif tersebut mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional,” ujarnya.
Purbaya Janji Tindak Lanjuti 11 Temuan & Rekomendasi BPK atas Pemeriksaan LKPP 2025
Purbaya berjanji bakal membereskan 11 temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.
VIVA.co.id
2 Juli 2026

1 week ago
5











