Diberondong 20 Pertanyaan, Wamen PU Diana Ditanya Ini Soal Korupsi Pembangunan Rumah Pejuang

1 day ago 4

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti dicecar 20 pertanyaan oleh Kejaksaan Negeri Nusa Tenggara Timur terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2022-2024.

Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan Diana ditanya kapasitasnya sebagai Dirjen Cipta Karya sekaligus Komisaris Utama PT Brantas Abipraya. 

"Jadi, beliau waktu itu masih menjabat sebagai, kalau tidak salah dirjen cipta karya. Karena pembangunan perumahan itu waktu itu di bawah dirjen cipta karya," kata Ridwan, Rabu, 4 Juni 2025.

Namun, ia tak mengungkap soal materi pemeriksaan. Dia cuma mengatakan Diana diperiksa perihal jabatan sebelumnya.

"20-an pertanyaan, terkait dengan jabatan beliau [Dirjen Cipta Karya dan Komut PT Brantas Abipraya]," kata dia.

Wamen PU Diana Kusumastuti

Sebelumnya, Wamen PU Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diana diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

Diana menaiki mobil Daihatsu Terios silver dengan nomor polisi B 2573 TBG. Dia mendatangi Gedung Korps Adhykasa bersama dengan rekannya. Meski begitu, Diana tak bicara apapun ke awak media.

Untuk diketahui, Wamen PU Diana Kusumastuti bakal dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

"Nah, dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar pada Selasa, 3 Juni 2025.

Dia bilang kasus dugaan korupsi tersebut masih tahap penyelidikan. Dengan demikian, Diana cuma dimintai keterangan saja serta tak berstatus sebagai saksi.

Halaman Selanjutnya

Diana diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |