Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal Tegaskan Demo Buruh Tetap Hak Konstitusional

5 days ago 13

Senin, 8 Juni 2026 - 21:30 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang, meskipun dirinya kini berada di lingkaran pemerintahan.

Menurut Said Iqbal, demonstrasi merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah selama dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Karena itu, kehadiran dirinya sebagai penasihat Presiden tidak serta-merta menghilangkan ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Demonstrasi itu adalah hak konstitusional. Siapa pun yang melakukan demonstrasi harus mengikuti prosedur yang diatur dalam undang-undang," kata Said Iqbal.

Ia menjelaskan, isu pengupahan selama ini masih menjadi persoalan utama yang kerap memicu aksi demonstrasi dari kalangan buruh. Karena itu, dirinya berharap posisi baru yang diemban dapat menjadi jembatan antara aspirasi pekerja dengan pemerintah sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

"Mudah-mudahan dengan posisi sebagai penasihat ini, sebelum persoalan itu berkembang, kami dapat memberikan analisis kebijakan terkait kenaikan upah dan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Fokus pada Kesejahteraan Buruh

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengatakan dirinya akan memberikan laporan langsung kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.

Ia menilai arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni memastikan kekayaan alam dan sumber daya yang dimiliki bangsa dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 8 persen harus berjalan beriringan dengan pemerataan kesejahteraan dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat.

Dalam pandangannya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan kelompok yang semakin kaya, sementara masyarakat pekerja masih menghadapi berbagai keterbatasan. Karena itu, kebijakan ekonomi harus mampu menghadirkan pemerataan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga Fokus Utama: Kerja, Pendapatan, dan Jaminan Sosial

Said Iqbal menyebut terdapat tiga aspek utama yang akan menjadi fokusnya dalam memberikan masukan dan analisis kebijakan kepada Presiden.

Halaman Selanjutnya

Pertama adalah job security atau kepastian kerja. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mendorong reindustrialisasi di tengah tantangan deindustrialisasi yang saat ini terjadi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |