Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Bareng Menteri Bahas BPJS Kesehatan PBI Nonaktif

4 weeks ago 5

Senin, 9 Februari 2026 - 09:55 WIB

Jakarta, VIVA DPR RI menggelar bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 9 Februari 2026.

Rapat digelar terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Sejumlah menteri turut hadir dalam rapat ini, di antaranya Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin hingga Dirut BPJS Kesehatan.

"Sebagai respon DPR RI atas dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS kesehatan segmen PBI atau penerima bantuan iuran jaminan kesehatan," kata Dasco dalam rapat.

Dasco menuturkan, PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu berupa jaminan kesehatan nasional.

Pemberian bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar tidak perlu mengeluarkan biaya berobat saat sakit.

"Namun, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS kesehatan BPI ini, hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut," tutur dia.

Dasco pun mendorong adanya perbaikan tata kelola terkait pemberian BPJS kesehatan BPI ini.

"Oleh karenanya perlu ada perbaikan ekosistem, tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS kesehatan penerima bantuan iuran," pungkas Dasco.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah menyatakan bahwa penonaktifan sejumlah peserta Program JKN segmen PBI bukan berarti hak layanan kesehatan peserta tersebut hilang.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali (reaktivasi) status kepesertaannya sesuai ketentuan yang berlaku. 

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra (tengah)

Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Dinilai Tak Langgar Prosedur

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra menegaskan, pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK sudah sesuai dengan mekanisme DPR dan tidak melanggar prosedur

img_title

VIVA.co.id

8 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |