Jakarta, VIVA – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) makin melebar.
Kini, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menelusuri dugaan keterkaitan investasi raksasa teknologi Google Indonesia ke Gojek yang saat ini tergabung dalam grup PT GoTo Tbk dengan megaproyek digitalisasi pendidikan senilai nyaris Rp10 triliun tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkap bahwa penyidik tengah mendalami apakah dana investasi dari Google tersebut memiliki pengaruh atau keterhubungan dengan proses pengadaan Chromebook di Kemendikbud.
“Ya itu mau didalami, makanya ada kaitannya dengan investasi. Apakah mempengaruhi, apakah investasi itu betul. Lalu, apakah kalau betul apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook karena pengadaan ini pemerintahkan," kata Harli kepada wartawan di Gedung Bundar, Selasa, 15 Juli 2025.
Penggeldehan Kantor GoTo oleh Kejagung
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terus dilakukan secara maraton. Hari ini, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali diperiksa untuk kali kedua. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Melissa Siska Juminto, salah satu pemilik PT Go-Jek Indonesia dan Andre Soelistyo, eks Direktur Gojek sekaligus mantan CEO GoTo.
Tak berhenti di situ, penyidik turut memanggil dua saksi dari Google Indonesia, salah satunya Ganis Samoedra M, Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia. Pemeriksaan ini diyakini untuk menggali kemungkinan keterlibatan Google dalam proses pengadaan sistem Chromebook di Indonesia, termasuk kaitannya dengan pengaruh investasi mereka terhadap vendor teknologi nasional.
“Tapi secara substansi tentu karena masih berproses dan pihak-pihak yang kami panggil nanti apakah ada benang merahnaya atau seperti apa, nanti akan kami sampaikan. Yang jelas, penyidik sedang mendalami. Tunggu saja,” ujar Harli.
Nadiem Makarim Hadir di Kejagung Soal Korupsi Laptop, Hotman Ikut Kawal
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim didampingi Hotman Paris penuhi panggilan kejagung soal korupsi laptop.
VIVA.co.id
15 Juli 2025