Jakarta, VIVA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan peristiwa penggeledahan di lingkungan Kementeriannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimana diketahui, baru-baru ini penyidik melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan kementerian.
Dody mengatakan, dirinya telah memberikan izin kepada penyidik untuk mengakses seluruh ruangan tanpa pengecualian. Langkah itu diambil untuk memastikan proses berjalan terbuka.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Saya laporkan kepada Pak Presiden, saya mengatakan ke Pak Presiden, Pak saya izin kasih akses kepada penyidik untuk masuk ke ruangan siapapun, supaya tidak ada kesan pilih-pilih,” ujar Dody kepada awak media di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April 2026.
Ia menambahkan, respons dari Presiden tidak langsung diberikan karena sedang berada di luar Jakarta, namun pada akhirnya memberikan dukungan terhadap langkah tersebut.
Terkait proses penggeledahan, Dody menyatakan tidak mengetahui secara rinci barang yang disita maupun detail pemeriksaan di setiap unit kerja. Ia juga menegaskan tidak ingin mendalami hal tersebut karena sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Saya sengaja nggak mau tanya detail karena saya nggak mau terlibat lebih dalam. Ini kan sudah ranah penegak hukum. Jadi sengaja saya nggak mau ikut campur,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sejumlah barang yang dibawa penyidik dari lingkungan kementerian. Namun, ia tidak memiliki laporan lengkap dari masing-masing unit.
“Data yang kemarin diterima, ada 16 item. Kebanyakan buku catatan. Ada satu PC,” ujarnya.
Dody juga menyebut penggeledahan dilakukan di beberapa unit, termasuk yang berkaitan dengan Gedung Cipta Karya dan Sumber Daya Air. Meski demikian, ia tidak memastikan apakah pemeriksaan akan meluas ke unit lain.
Ia menilai proses yang berlangsung merupakan bagian dari mekanisme yang berjalan dalam pengawasan dan audit. Menurutnya, proses tersebut tidak perlu ditafsirkan di luar konteks penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Menurut saya ini bukan ‘getah’. Ini proses biasa. Semua pekerjaan pasti diaudit. Nggak mungkin tiba-tiba ada tanpa laporan awal. Pasti dari audit,” ucapnya.
Di sisi lain, Dody memastikan Kementerian PU tetap bersikap kooperatif dalam memenuhi kebutuhan penyidik. Ia menyatakan bahwa setiap dokumen yang dibutuhkan akan diberikan sesuai permintaan.
Halaman Selanjutnya
“Karena ini sudah masuk ranah penegak hukum, mohon dengan hormat tanyanya ke sana. Kami ini supporting unit. Mereka butuh dokumen apa, kita kasih,” katanya.

2 weeks ago
7



























