dr Tifa Tegas Tolak Restorative Justice, Siap Lawan Dakwaan di Pengadilan

1 week ago 5

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:40 WIB

Jakarta, VIVA – Dokter Tifa menegaskan tidak akan menempuh penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dalam kasus yang tengah dihadapinya. Sikap tersebut disampaikan usai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026.

Selain menolak restorative justice, dr Tifa juga menyatakan akan menghadapi seluruh proses hukum melalui persidangan. Ia menegaskan tidak akan mengambil langkah penyelesaian lain di luar mekanisme pembuktian di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"dr Tifa tidak akan melakukan restorative justice, kedua saya akan melakukan perlawanan, ketiga saya tidak akan menerima plea bargain," ujar dr Tifa.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap dr Tifa dalam menghadapi perkara yang kini memasuki tahap persidangan. Ia memilih untuk menjalani proses hukum dan memberikan perlawanan terhadap dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.

Kuasa Hukum Belum Berikan Tanggapan atas Dakwaan

Sementara itu, kuasa hukum dr Tifa menyampaikan pihaknya belum akan memberikan jawaban ataupun tanggapan resmi terhadap dakwaan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum.

Menurut kuasa hukum, tim pembela masih menunggu dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara lengkap sebelum menyusun respons maupun strategi pembelaan di persidangan.

"Belum memberikan jawaban sebelum ada BAP. Kami akan dapatkan dan kami akan berikan jawaban yang lengkap," kata kuasa hukum dr Tifa.

Kuasa hukum menilai kelengkapan dokumen BAP menjadi hal penting agar pihaknya dapat menyusun pembelaan secara menyeluruh sesuai materi perkara yang didakwakan.

JPU Sebut BAP Bisa Diberikan Hari Ini

Menanggapi permintaan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan dokumen Berita Acara Pemeriksaan dapat diberikan pada hari yang sama.

"BAP bisa diberikan hari ini," ujar jaksa penuntut umum dalam persidangan.

Meski demikian, kuasa hukum dr Tifa menegaskan pihaknya membutuhkan dokumen BAP secara utuh, bukan hanya sebagian dokumen seperti yang menurut mereka pernah diterima sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Minta Dokumen BAP Secara Lengkap

Kuasa hukum mengungkapkan pengalaman sebelumnya saat menerima dokumen yang dinilai tidak lengkap. Karena itu, mereka meminta seluruh berkas BAP agar dapat mempersiapkan pembelaan secara maksimal.

Halaman Selanjutnya

"Kami meminta yang lengkap. Kami malah sebelumnya pernah tidak lengkap, kami malah dikasih sedikit. Kami minta keseluruhan sehingga kami dapat memberikan perlawanan yang baik," ujar kuasa hukum.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |