Jakarta, VIVA – Empat oknum personel Polres Nunukan, Kalimantan Utara yang terlibat skandal penyelundupan narkoba belum dijerat pidana dan baru disanksi etik internal Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menjelaskan alasan dibalik keputusan tersebut. Menurutnya, hingga kini penyidik belum menemukan unsur tindak pidana awal dari perbuatan keempat anggota itu.
“Pidananya karena belum ketemu tindak pidana awal,” ujar Brigjen Eko dikutip Kamis, 23 Oktober 2025.
Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Eko Hadi Santoso
Eko mengatakan, lantaran tak terpenuhi unsur pidananya, kasus langsung dilimpahkan ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri untuk dijatuhi sanksi etik.
“Dikenakan kode etik untuk Polri,” kata dia.
Selain itu, peristiwa penyelundupan tersebut disebut sudah terjadi di masa lampau. Sehingga, proses pembuktian pidana kini tidak bisa dilakukan secara penuh.
“Jadi, tindak pidana itu harus terpenuhi unsur-unsur pidananya. Itu sudah terjadi di masa lalu dan pemenuhan barang bukti udah lewat, ditindaklanjuti oleh Propam Mabes Polri," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Polri bergerak cepat menyikapi skandal penyelundupan narkoba yang menyeret empat oknum personel Polres Nunukan, Kalimantan Utara. Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim memastikan, seluruh oknum yang terlibat bakal diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
"Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH," kata Abdul Karim Kamis, 17 Juli 2025.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menangkap empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, terkait penyelundupan narkoba jenis sabu.
Salah satu yang ikut diamankan adalah perwira berpangkat Iptu SH, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan. Kabar ini dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso.
"Benar, ada penangkapan itu," kata Brigjen Eko saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 10 Juli 2025.
Tewas Ditembak di Jalan Palembang–Betung, Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana: Tiga Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Polres Banyuasin berhasil mengungkap pembunuhan berencana di Jalan Palembang–Betung Km 40. Tiga pelaku ditangkap hanya dalam beberapa jam setelah menembak korban.
VIVA.co.id
22 Oktober 2025