Tewas Ditembak di Jalan Palembang–Betung, Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana: Tiga Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

3 hours ago 2

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Muara Enim, VIVA – Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan berencana di Jalan Palembang–Betung Km 40, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, pada Selasa sore, 21 Oktober 2025. Korban bernama Oberta Parziman tewas ditembak dua kali setelah terlibat keributan di jalan.

Peristiwa berdarah itu bermula dari cekcok di jalan antara sopir taksi hijau berinisial DY dengan pengemudi mobil Kijang Innova Reborn berwarna hitam. Saat keributan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, korban bernama Oberta Parziman yang tengah melintas dengan sepeda motor berhenti dan mencoba melihat situasi.

Situasi justru memanas dan berubah menjadi pengeroyokan yang melibatkan korban bersama Dwi Yulianto melawan tiga orang dari dalam mobil Innova tersebut. Dalam pertikaian itu, salah satu pelaku berinisial HS (32) turun dari mobil dan memukul korban.

“Sempat dilerai oleh saksi, tapi HS kembali ke mobil,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ilham dalam keterangan resmi yang diterima VIVA.co.id, Rabu 22 Oktober 2025.

Beberapa saat kemudian, terdengar suara tembakan dari arah mobil Innova. HS lalu keluar sambil membawa senjata api dan menembak korban sebanyak dua kali. Oberta Parziman yang sudah tak berdaya akhirnya terjatuh dan meninggal di tempat.

Tak berhenti di situ, pelaku juga sempat mengancam nyawa saksi dengan mengarahkan senjata api ke kepala saksi dan menarik pelatuk dua kali, namun senjata tersebut tidak meletus. Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil Innova hitam.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di beberapa bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sedangkan Dwi Yulianto turut mengalami luka akibat pengeroyokan sebelum penembakan terjadi.

Berbekal laporan polisi dengan nomor LP/B/455/X/2025/SPKT, Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin langsung bergerak cepat. Di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham dan Kanit Pidum IPDA Joko Prakoso, S.H., tim berhasil mengidentifikasi dan memburu para pelaku.

“Hanya dalam beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 21.30 WIB, ketiganya berhasil kami amankan di rumah masing-masing di Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III, tanpa perlawanan,” kata AKP Ilham.

Halaman Selanjutnya

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Kijang Innova hitam bernomor polisi BG 1710 E serta satu pucuk senjata api berwarna hitam bergagang kayu yang digunakan dalam aksi tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |