Eks Menpora Dito Datangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus Kuota Haji

2 weeks ago 13

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:50 WIB

Jakarta, VIVA – Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 30 Juni 2026.

Dito akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.58 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini undangan saja terkait dengan kasus yang haji," kata Dito kepada wartawan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dito menjelaskan bahwa dirinya tidak membawa apa-apa dalam pemeriksaan KPK pada hari ini.

"Enggak bawa apa-apa. Ini saja, undangan saja,” ungkap dia.

Diketahui, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

KPK kemudian menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 24 Februari 2026 yang menyebut potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp622 miliar.

Selanjutnya, Yaqut ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK pada 12 Maret 2026, sedangkan Ishfah ditahan pada 17 Maret 2026.

Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga. Namun, dia kembali ditahan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba. Keduanya kemudian ditahan pada 8 Juni 2026.

Pada 24 Juni 2026, KPK membantarkan atau menangguhkan masa penahanan Yaqut ke RS Polri karena gangguan kesehatan pada saluran pencernaan. (Ant)

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria

Dony Oskaria Bakal Pelototi Langsung LHKPN Direksi BUMN: Tak Ada Toleransi!

Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria menyatakan akan mengawasi secara langsung kepatuhan direksi BUMN dalam menyampaikan LHKPN-nya.

img_title

VIVA.co.id

30 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |