Eks Penyidik KPK Soroti Hotman Paris Dapat Privilege saat Konpers di Kejaksaan

3 weeks ago 7

Senin, 20 Juli 2026 - 16:51 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo menyatakan bahwa kontroversi pernyataan Hotman Paris sebagai pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam konpers tidak terlepas dari diberikannya panggung di Kejaksaan untuk melakukan konpers bukan doorstop.

Menurut Yudi, hal itu sangat memprihatinkan di tengah kondisi perkembangan pengusutan yang progresif dengan telah ditetapkannya Febri sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rasanya tidak pernah pengacara tersangka mendapatkan fasilitas untuk konpers dengan disediakan mic dan meja. Tentu ini merupakan noda bagi kepercayaan masyarakat yang masih belum percaya kejaksaan mengusut sendiri kasus Febri," kata Yudi dalam keterangannya, Senin 20 Juli 2026.

Yudi pun menyebut, jangan-jangan masih ada loyalisnya Febri yang terlibat dalam pemberian fasilitas konpers tersebut. Untuk itulah, ia meminta Jaksa Agung harus menurunkan tim untuk mengusut siapa dalang dibalik penyediaan fasilitas konpers Hotman Paris dan timnya.

"Sebab ini tidak sesuai asas keadilan, apalagi mereka merupakan pengacara tersangka korupsi. Kejadian itu jangan terulang lagi. Untuk itulah, maka bersih-bersih Kejaksaan dari para pendukung Febri harus segera dilakukan jika masih ingin dapat kepercayaan dari masyarakat mengusut kasus korupsi terkait suplai batubara ke PLTU, Krakatau Steel dan Asabri," katanya.

Pengacara Kondang, Hotman Paris Hutapea

Hotman Paris Ungkap Kronologi Ucapannya kepada Wartawan yang Tuai Kritik

Ucapannya kepada wartawan berujung kecaman, pengacara Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf sekaligus menjelaskan ronologi insiden yang terjadi pada Jumat lalu.

img_title

VIVA.co.id

20 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |