Emrus Lihat Langsung Pelayanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Full Senyum dan Suka Cita

3 hours ago 3

Sabtu, 8 November 2025 - 22:40 WIB

Jakarta, VIVA – Pengamat Komunikasi Politik Indonesia, Emrus Sihombing, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan yang diberikan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Menurutnya, pelayanan kepolisian di wilayah tersebut menunjukkan teladan nyata dalam mewujudkan moto “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani” masyarakat.

“Saat saya berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan saya melihat langsung bagaimana para petugas memberikan pelayanan yang luar biasa. Mereka melayani dengan senyum dan suka cita, serta benar-benar menolong masyarakat, bukan menimbulkan permasalahan,” ujar Emrus, Sabtu 8 November 2025.

Ia menegaskan, pelayanan yang diterapkan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok bukan sekadar pelayanan prima sebagaimana prosedur umum di kepolisian, namun lebih dari itu  pelayanan yang dilandasi ketulusan hati dan empati.

“Menurut saya, di sini tidak hanya sekadar pelayanan prima, tetapi pelayanan ketulusan. Mereka menolong dan membantu tanpa mempersulit masyarakat. Saya bangga dengan Kepolisian Republik Indonesia, terutama Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” katanya.

Lebih lanjut, Emrus mengungkapkan bahwa sejak memasuki gerbang Polres, dirinya langsung merasakan keramahan dan profesionalisme para petugas jaga di gerbang pintu masuk Polres.

“Mulai dari saya masuk gerbang, para anggota memberikan senyum yang tulus. Namun di sisi lain, mereka tetap profesional dan menjalankan tugas dengan sangat baik,” tambahnya.

Sebagai pengamat komunikasi politik, Emrus menilai apa yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Priok patut dijadikan contoh bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

“Saya kira ini suatu teladan bagi kita semua, bahwa aparat kepolisian kita mampu memberikan pelayanan dengan hati, bukan hanya dengan prosedur,” katanya.

 Poverty Action Lab)

Polres Jakut Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual

Polrestro Jakut menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual, AJ. Gugatan dilayangkan ke PN Jakut.

img_title

VIVA.co.id

6 November 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |