Surabaya, VIVA – Polisi akhirnya mengungkap kronologi lengkap pesta sesama jenis yang digelar di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur.
Acara tersebut diikuti puluhan pria yang datang dengan sistem registrasi, sebelum akhirnya terlibat dalam aktivitas tidak senonoh. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Herwiyanto, mengatakan kegiatan itu berlangsung terstruktur, mulai dari registrasi, sesi permainan, hingga acara inti.
“Mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB adalah waktu registrasi peserta. Setelah itu mereka mengikuti sejumlah permainan sebelum masuk ke sesi puncak,” ujar Edy, dikutip Kamis, 23 Oktober 2025.
Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Herwiyanto (tengah)
Photo :
- Dok. Polrestabes Surabaya
Menurut keterangan polisi, sekitar pukul 21.30 WIB, acara berlanjut ke sesi permainan atau game time. Dalam sesi ini, peserta diminta mengikuti beberapa permainan dengan tantangan tertentu yang melibatkan tindakan tak pantas.
“Setelah itu, sekitar pukul 22.00 WIB, barulah kegiatan inti dimulai yang disebut ‘party time’. Dari hasil pemeriksaan, acara tersebut merupakan pesta seks sesama jenis,” katanya.
Edy menambahkan, dalam pesta seks gay itu, panitia menggunakan gelang khusus bercahaya (glow in the dark) untuk membedakan peran antar peserta. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, pelumas, serta daftar peserta yang hadir.
"Setelah sesi game selesai, barulah peserta melakukan acara puncak yaitu mereka geser ke kamar sebelah dan melepas seluruh pakaian dan celana hingga telanjang bulat. Lalu, yang merasa bottom akan dipakaikan gelang fosfor (glow in the dark) sebagai pembeda karena berperan sebagai 'perempuan'. Kemudian, mereka melakukan hubungan seks secara oral maupun anal secara bergantian," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, pesta seks gay di Hotel Midtown Residence, Surabaya, digerebek. Penggerebekan tersebut dilakukan, Minggu, 19 Oktober 2025, dini hari.
Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kepala Samapta Polres Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Erika Purwana Putra membenarkan adanya hal tersebut.
"Mengamankan pesta seks sesama jenis di hotel," kata dia saat dikonfirmasi, Senin, 20 Oktober 2025.
Ada puluhan lelaki yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Jika ditotal, jumlahnya ada 34 orang. Puluhan orang ini terdiri dari tamu dan penyelenggara acara tabu itu.
Halaman Selanjutnya
"Total ada 34 orang (diamankan)," kata dia.