Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB, dengan merevisi outlook dari Stabil menjadi Negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini mencermati revisi outlook oleh Fitch Ratings beserta berbagai pertimbangan yang mendasari penilaian tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait juga disebut terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara stabil dan resilien.
“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” kata Friderica, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurut Fitch Ratings, revisi outlook tersebut mencerminkan perkembangan risiko eksternal dan kebijakan yang bersifat dinamis. Namun perubahan tersebut tidak merepresentasikan penilaian ulang secara langsung terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Penegasan peringkat BBB juga dinilai menunjukkan pengakuan Fitch terhadap rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Selain itu, prospek pertumbuhan yang tetap resilien, tingkat utang pemerintah yang moderat, serta fundamental ekonomi yang secara umum masih kuat turut menjadi faktor pendukung.
Friderica menjelaskan bahwa fundamental sektor keuangan nasional tetap berada dalam kondisi yang kuat. Permodalan lembaga jasa keuangan disebut berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas juga dinilai tetap memadai, sementara profil risiko masih terkelola secara prudent.
Intermediasi keuangan juga disebut terus tumbuh sejalan dengan fundamental ekonomi. Kondisi tersebut diharapkan dapat terus mendukung pembiayaan sektor produktif serta pembangunan ekonomi jangka panjang.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di sisi lain, reformasi struktural yang tercantum dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 juga terus berjalan dengan sejumlah kemajuan. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, hingga penegakan hukum yang tegas untuk memperkuat tata kelola dan integritas pasar.
OJK juga menilai penilaian Fitch yang menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara peers mencerminkan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan dan ketahanan institusional Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menyatakan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memperkuat koordinasi kebijakan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan keselarasan, konsistensi, serta kredibilitas implementasi kebijakan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

4 hours ago
3


















